Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Satori Akui Semua Anggota Komisi XI DPR Kecipratan Dana CSR BI, Dipakai untuk Sosialisasi di Dapil
Satori mengaku seluruh anggota Komisi XI mendapatkan Program Sosial Bank Indonesia. Namun tidak ada suap dalam penggunaan dana PSBI.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai NasDem, Satori.
Penyidik lembaga antirasuah memeriksa Satori sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Dalam pemeriksaan itu Satori menyampaikan dirinya menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan dana PSBI dan anggota Komisi XI DPR.
Satori, yang saat ini bertugas di Komisi VIII DPR, sempat menjadi anggota Komisi Keuangan DPR periode 2019-2024.
Baca juga: Profil Satori, Anggota DPR yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR BI
Menurut Satori, seluruh anggota Komisi XI mendapatkan Program Sosial Bank Indonesia.
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," kata Satori saat meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan pada Jumat (27/12/2024) malam.
Meski begitu, Satori mengatakan tidak ada suap dalam penggunaan dana PSBI.
"Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," ucap dia.
Satori menyampaikan dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (Dapil).
Ia mengatakan dana PSBI mengalir ke yayasan yang menyelenggarakan program-program sosial.
Namun Satori tidak menyebutkan yayasan apa saja yang menerima dana tersebut.
Satori juga tidak menjawab pertanyaan soal nilai dana PSBI.
Selain memeriksa Satori, KPK juga memeriksa Heri Gunawan, anggota Fraksi Partai Gerindra.
Satori dan Heri merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.
Baca juga: KPK Dalami Keterlibatan OJK dalam Kasus Korupsi CSR BI
Heri Gunawan telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2014.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.