Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Jelaskan Mekanisme Dana PSBI, Misbakhun: Pencairannya Tidak Melalui Anggota DPR
Misbakhun mengajak semua pihak melihat Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) secara proporsional dan mengacu mekanisme yang berlaku.
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Malvyandie Haryadi
Oleh karena itu, Misbakhun meyakini tidak ada pimpinan ataupun anggota Komisi XI DPR 2019-2024 yang menerima dana PSBI.
Merujuk mekanisme PSBI yang berjalan selama ini, Misbakhun menegaskan BI menyalurkan penyaluran dana program sosial itu secara langsung kepada pemohon.
“Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai. Semuanya langsung dari rekening Bank Indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI,” tuturnya.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah dalam penyaluran PSBI. Dalam rangka penyidikan kasus tersebut, KPK sudah menggeledah kantor Gubernur BI dan berencana memeriksa anggota Komisi XI DPR 2019-2024. (*/)
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Satori Bantah 15 Mobil yang Disita KPK Berasal Dari Uang Korupsi Dana CSR BI-OJK |
---|
Penuhi Panggilan KPK, Deputi Gubernur BI Fillianingsih Diperiksa Terkait Korupsi Dana CSR |
---|
KPK Panggil Deputi Gubernur BI Fillianingsih Besok, Dalami Dugaan Kongkalikong Dana CSR BI-OJK |
---|
KPK Periksa Analis Senior OJK Pratomo, Dalami Gratifikasi dan Pencucian Uang Satori dan Heri Gunawan |
---|
KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha dalam Kasus Korupsi CSR BI-OJK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.