Sabtu, 13 September 2025

Polri Disorot! Ini 3 Kasus Polisi Peras Warga, Bintara hingga Perwira Berpangkat Kombes Terlibat

Kepolisian Republik Indonesia tengah menjadi sorotan gara-gara kasus pemerasan yang dilakukan anggotanya.

Tribunnews.com/Sri Juliati/Dokumentasi Warga
POLISI PERAS WARGA - Ilustrasi uang dan oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang, Jumat (31/1/2025) malam. Polri tengah menjadi sorotan gara-gara kasus pemerasan yang dilakukan anggotanya. 

2. Mantan Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Malvino Edward

Hukuman: PTDH 

3. Eks Perwira Unit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful 

Hukuman: PTDH

4. Mantan Kepala Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan 

Hukuman: demosi delapan tahun

5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin 

Hukuman: demosi delapan tahun

6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik Hukuman: demosi delapan tahun

7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto Hukuman: demosi lima tahun

8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom 

Hukuman: demosi lima tahun

9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto 

Hukuman: demosi lima tahun

10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan