Minggu, 7 September 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Jelaskan Poin-poin Penting Dalam RUU Minerba

Menteri Hukum Supratman mengungkapkan ada sejumlah poin yang menjadi inisiasi Legislatif dalam RUU minerba tersebut.

Editor: Wahyu Aji
istimewa
REVISI UU MINERBA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2025). Mereka sepakat membawa Revisi Undang Undang Minerba (RUU Minerba) dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). 

Hal senada disampaikan Bahlil terkait dihapusnya pemberian konsesi kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba. Dia kembali menggarisbawahi bahwa izin pengelolaan minerba sepenuhnya diberikan kepada BUMN dan BUMD.

Baca juga: Bahlil Pakai Istilah Sirotol Mustaqim saat Sepakati RUU Minerba di DPR

"Apa yang disampaikan oleh Pak Menteri tadi, Pak Menteri Hukum bahwa tolong dipertebal informasi ini undang-undang ini tidak memberikan automatically kepada kampus, tapi pemerintah memberikan kepada BUMN dan BUMD serta badan usaha lain," tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan