Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Komnas HAM: Terjadi Pelanggaran HAM Terhadap Hak-Hak Anak yang Diduga Dilakukan Eks Kapolres Ngada
Komnas HAM memandang anak-anak sebagai korban yang rentan mengalami tindakan kekerasan, pelecehan seksual, dan/atau pencabulan
Hal itu disampaikan Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025).
“Sampai kita gelar perkara, ini masuk kategori berat sehingga statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Propam Polri,” ucap dia.
Pada Senin (17/3/2025) pekan depan, tersangka AKBP Fajar akan menjalani sidang kode etik Polri (KKEP).
Agus menuturkan, yang bersangkutan ditahan di penempatan khusus (patsus).
“Pengamanan dilakukan sejak tanggal 24 Februari hingga hari ini, sehingga sudah tiga minggu. Kami (Propam Polri) tidak pernah pandang bulu,” kata dia.
AKBP Fajar sebelumnya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana perbuatan asusila terhadap tiga anak di bawah umur.
AKBP Fajar Widyadharma juga telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika. Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.
Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Istri Gubernur NTT Minta Kajati Tugaskan Jaksa Bersertifikasi dalam Sidang Kasus Eks Kapolres Ngada |
---|
Orang Tua Korban dan Anggota DPR Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Mati |
---|
Orang Tua Korban dan DPR Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Mati dan Kebiri, Kejahatan Luar Biasa! |
---|
Dicecar DPR, Polda NTT Kaget Soal Eks Kapolres Ngada Dinyatakan Positif Narkoba Lewat Tes Urine |
---|
Kajati NTT Diprotes Seusai Sebut Secara Jelas Nama Korban Asusila Eks Kapolres Ngada |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.