Kamis, 28 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Peneliti CSIS Lihat Potensi Aksi Penolakan UU TNI Akan Semakin Besar

Nicky pun mengingatkan kepada masyarakat sipil agar memberikan perhatian pada proses perubahan undang-undang dalam beberapa minggu ke depan.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
POLEMIK RUU TNI - Dari kiri ke Kanan Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandez, Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri, Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Nicky Fahrizal, dan Peneliti Departemen Hubungan Internasional CSIS Pieter Pandie saat Media Briefing CSIS bertajuk Catatan Pasca-Pengesahan Revisi UU TNI: Aspek Legislasi dan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan di Auditorium CSIS Tanah Abang Jakarta Pusat pada Senin (24/3/2025). Mereka menyampaikan pandangannya masing-masing terkait RUU TNI yang telah disahkan menjadi UU. 

Ia juga menjelaskan pentingnya DPR mematuhi standar dalam proses pembentukan peraturan undang-undang.

Pertama, kata Arya, adalah supaya masyarakat dapat memantau proses pembentukan undang-undang mengingat publik punya hak untuk mengikuti proses dan memberikan masukan.

"Yang kedua, kalau tidak ada ketaatan pada tadi, tentu DPR dan bersama pemerintah bisa jadi akan 'ugal-ugalan' dalam membentuk peraturan undang-undangan'," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui, dalam sepekan terakhir aksi protes dan penolakan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil digelar di sejumlah kota besar di antaranya Jakarta, Yogkarta, Semarang, Bandung, dan Malang.

Baca juga: Demo UU TNI di Malang Ricuh: Gedung DPRD Membara usai Dilempar Molotov, Seragam Loreng Ikut Dibakar

Pada sejumlah aksi protes tersebut tersebut diketahui masyarakat, mahasiswa, dan aparat kepolisian telah menjadi korban luka.

Sejumlah fasilitas publik di kota-kota tersebut juga mengalami kerusakan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan