Kamis, 28 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Gerakan Masyarakat Sipil Kawal KPK Nilai Febri Diansyah Tidak Etis Terlibat dalam Kasus Harun Masiku

GMSK juga menyayangkan adanya upaya pengaburan proses hukum yang dilakukan sejumlah advokat.

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
KUASA HUKUM HASTO - Dua pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yaitu Arman Hanis dan Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Hasto saat sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Gerakan Masyarakat Sipil Kawal KPK (GMSK) menilai bahwa Febri Diansyah tidak etis menangani perkara suap Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. 

3. KPK harus terus mengusut sampai tuntas dugaan TPPU kasus SYL yang diduga mengalir ke Febri Diansyah.

Berikut sejumlah nama dari kalangan aktivis hingga advokat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Kawal KPK:

1. Arief Rachman (Sinergi Indonesia),

2. Rudi H Nasution, SH. MH. (Advokat),

3. Arman (Garuda Nusantara),

4. Dr. Helvis, SH. MH. (Akademisi),

5. Syukron Jamal (Jaringan Muslim Madani),

6. Willy Kurniawan (Sinergi Kawal BUMN),

7. Tezar Yudhistira, SH. MH.(Advokat)

8. Ramadhan (Aliansi BEM PTKI),

9. Ahmad Hariri (LSAK),

10. Deni Mukhtarudin (Jakarta Jurnalis Center),

11. Raya Pambudhi, SH. (Advokat)

12. Ryan Irawan, SH. MH (Advokat),

13. Amir Juheri (Aktivis Mahasiswa Tangsel),

14. Ali Jalumampang, S.H (Gerakan Aktivis Anti Korupsi Indonesia ),

15. Wahyu (Pandawa Nusantara)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan