Selasa, 30 September 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

POGI Tegaskan Komitmen Tolak Pelecehan Seksual dalam Pelayanan Kesehatan

Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), keluarkan pernyataan tegas  terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi.

Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
DIGIRING POLISI - Tampang M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam ekpose kasus yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025). Syafril bukan ditetapkan menjadi tersangka pelecehan yang terekam CCTV saat melakukan USG. Dia menjadi tersangka rudapaksa terhadap pasien yang terjadi pada 24 Maret 2025 lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), keluarkan pernyataan tegas  terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi baru-baru ini.

Pelaku pelecehan dokter obgyn menjadi sorotan karena ada kasus seksual yang terungkap yang dilakukan oleh dr MSF dari Garut, Jawa Tengah. 

"Komitmen serta sikap tegas kami terhadap segala bentuk pelecehan seksual yang mungkin terjadi dalam praktik pelayanan kesehatan kepada pasien perempuan," tegasnya Ketua Umum POGI, Yudi M. Hidayat dalam pernyataannya, Minggu (20/05/2025). 

Ia pun menyatakan dengan tegas bahwa POGI memegang tinggi nilai-nilai etika profesi yang dijunjung tinggi dalam Buku Pedoman Etik dan Profesionalisme Obstetri dan Ginekologi di Indonesia.

Serta, mengedepankan rasa hormat dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan. Setidaknya ada 7 poin utaman yang ditekankan dalam hal ini. 

Pertama, Keselamatan Pasien adalah Prioritas Utama 

Setiap anggota POGI harus mengutamakan keselamatan pasien dalam setiap tindakan medis, sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Pedoman Etik. 

Hal ini mencakup perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual, yang dapat merugikan pasien dan mencederai kepercayaan mereka. 

Kedua, ⁠Prinsip Profesional dan Etika 

Anggota POGI wajib mematuhi Kode Etik Kedokteran Indonesia dan pedoman etik POGI

Setiap dokter spesialis obstetri dan ginekologi berkomitmen untuk menjalankan praktik medis dengan penuh integritas, menjaga martabat pasien.

Dan juga, memberikan pelayanan yang berkualitas tanpa diskriminasi atau perlakuan merendahkan. 

Ketiga, Sikap terhadap Pasien Perempuan 

Sikap dan perilaku dokter terhadap pasien perempuan harus didasari oleh penghormatan dan empati. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan