Hakim Eko Aryanto, Pengadil yang Disorot karena Vonis Ringan Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo
Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim Eko Aryanto pengadil perkara korupsi Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Eko Aryanto, S.H., M.H. memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum.
Dikutip dari pn-tulungagung.go.id, ia menyelesaikan studi jenjang Sarjana di Universitas Brawijaya, Malang pada tahun 1987.
Pada 2002, Eko Aryanto berhasil menyandang gelar Magister di IBLAM School of Law.
Tak hanya itu, ia juga berhasil menyelesaikan studi S3 di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) pada tahun 2015.
Memulai karier sebagai CPNS pada 1988, Eko Aryanto telah memimpin di sejumlah Pengadilan Negeri, di antaranya adalah Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, serta Nusa Tenggara Barat.
Saat ini, ia tercatat sebagai Hakim Utama Muda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.
Eko Aryanto juga pernah mengadili kasus-kasus besar lainnya, seperti kasus kelompok kriminal John Kei, Bukon Koko, dan Yeremias Farfarhukubun terkait kasus kematian Yustis Corwing (Erwin).
Harta Kekayaan
Hakim Eko Aryanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2,82 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya pada 29 Januari 2024 untuk periodik 2023.
Harta terbanyak Eko Aryanto berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di Kota Malang, Jawa Timur senilai total Rp1,3 miliar.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.350.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 910.000.000
- MOBIL, HONDA CR-V MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
- MOBIL, HONDA CIVIC SEDAN Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
- MOTOR, KAWASAKI NINJA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
- MOTOR, KAWASAKI KLX SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
- MOBIL, TOYOTA INNOVA REBORN G 2.0 AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 395.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp.---
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 165.981.000
F. HARTA LAINNYA Rp.---
Sub Total Rp. 2.820.981.000
III.HUTANG Rp.---
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.820.981.000
Mahkamah Agung
Eko Aryanto
Harvey Moeis
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sidoarjo
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Harta Kekayaan
Belum Berhenti Berjuang, Tom Lembong Resmi Laporkan Majelis Hakim yang Jatuhkan Vonis Kliennya ke MA |
![]() |
---|
Yusuf Viral Tinggal di Kolong Jembatan Kini Jadi Tersangka Penggelapan, Bagaimana Nasib Bayi Zafa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Tom Lembong, Eks Mendag Diberi Abolisi Prabowo, Punya Surat Berharga Rp94 Miliar |
![]() |
---|
Sosok 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan, Petinggi PT Food Station, Hartanya Capai Belasan Miliar |
![]() |
---|
Sosok Yusuf Viral karena Tinggal di Kolong Jembatan Bareng Bayinya, Kini Ditahan karena Curi Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.