Rabu, 27 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Respon Kuasa Hukum Sekjen PDIP, Hasto Disebut Temui Wahyu Setiawan saat Jeda Rekapitulasi Pileg 2019

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy merespon kliennya disebut di persidangan temui eks anggota KPU Wahyu Setiawan saat jeda rekapitulasi

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Hasto Kristiyanto kembali menjalani sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Jum'at (25/4/2025). Agenda hari ini mendengar keterangan dua orang saksi dari Jaksa KPK. 

Kemudian jaksa mempertanyakan kesaksian Rahmat berbeda dengan BAP.

"Ini saya cross-check keterangan saudara, karena di sini saudara tidak menyebutkan partai politik yang lain, tapi menyebutkan para saksi dari caleg dari PDIP," kata jaksa.

Jaksa lalu membacakan BAP dari saksi Rahmat.

"Sekitar bulan Mei, bukan Agustus, bahwa pada sekitar bulan Mei tahun 2019 atau pada saat penetapan Pileg, berupa rekapitulasi perolehan suara Pileg DPR RI pada jam kerja atau siang hari, saya mengetahui jika Hasto Kristianto pernah datang ke kantor KPU RI Pusat dan menemui Wahyu Setiawan," kata jaksa membacakan BAP Rahmat.

Jaksa melanjutkan saat itu saksi Rahmat sedang bertugas sebagai sekretaris pimpinan KPU RI Wahyu Setiawan, bahwa ruang kerjanya berada di depan ruang kerja Wahyu Setiawan

"Sehingga saya bisa mengetahui secara jelas bahwa Hasto Kristianto datang bersama dengan para saksi caleg dari PDIP, bahwa pertemuan tersebut terjadi di ruang kerja Wahyu Setiawan. Dan pada saat itu Wahyu Setiawan sedang ada di ruang kerja. Adapun agenda yang dibahas, saya tidak ikut," imbuh jaksa.

Tapi, lanjutnya pada saat itu adalah momentumnya pentahapan Pileg DPR RI berupa rekapitulasi perolehan suara.

Dikatakan saksi Rahmat dalam BAP, Hasto Kristianto didampingi oleh para saksi caleg dari PDIP, maka kemungkinan besar yang dibahas adalah terkait dengan Pileg. 

"Yang benar yang mana? Satu tadi sudah disebutkan bahwa bulannya Agustus, tapi diketahui ini bulan Mei," kata jaksa KPK.

Kemudian yang kedua, lanjut jaksa sudah disebutkan tadi, bersama dengan anggota dari parpol lain.

"Tapi di sini sudah disebutkan caleg dari PDIP. Mana yang benar?" tanya jaksa kembali.

Saksi Rahmat mengatakan untuk bulan persis kejadian tersebut ia lupa.

"Mohon izin, kalau bulan, jujur saya lupa. Itu intinya ditahapan di rekapitulasi rapat pleno terbuka di waktu Pileg," jelas Rahmat.

"Untuk tahapan itu memang dari Mei, kalau tidak salah sudah mulai rekapitulasi sampai bulan Agustus itu penetapannya," imbuhnya.

Lanjutnya untuk teman Hasto kala itu, memang termasuk saksi partai PDIP juga ada kalau tidak salah, karena Hasto Kristiyanto sepengetahuannya bukan saksi.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan