Rabu, 27 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Respon Kuasa Hukum Sekjen PDIP, Hasto Disebut Temui Wahyu Setiawan saat Jeda Rekapitulasi Pileg 2019

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy merespon kliennya disebut di persidangan temui eks anggota KPU Wahyu Setiawan saat jeda rekapitulasi

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Hasto Kristiyanto kembali menjalani sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Jum'at (25/4/2025). Agenda hari ini mendengar keterangan dua orang saksi dari Jaksa KPK. 

"Jadi saksi caleg atau Pileg itu saya lupa namanya dari PDIP, itu siapa, tapi beliunya juga ada di situ, saya ingat. Jadi saksi-saksi partai politik itu ada kuasa, ada surat kuasa untuk saksi. Sepengetahuan saya Pak Hasto bukan salah satu saksi, seingat saya. Mohon maaf kalau saya lupa," kata Rahmat.

Jaksa kembali menanyakan maksudnya yang disampaikan dalam BAP para saksi caleg dari PDIP. 

"Betul," jawab Rahmat.

Baca juga: Saksi Ungkap Hasto Kristiyanto ke Ruangan Wahyu Setiawan saat Jeda Rekapitulasi Pleno Pileg 2019

"Dari parpol lain ada juga," tanya jaksa kembali.

"Ada hanya saya lupa," jelas Rahmat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan