Minggu, 17 Agustus 2025

Wacana Pergantian Wapres

Apa Alasan Eks Wapres Try Sutrisno dan Ratusan Purnawirawan TNI Usulkan Pencopotan Gibran?

Alasan purnawirawan TNI usulkan Gibran diganti karena keputusan MK telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

|
Penulis: Rifqah
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). Alasan purnawirawan TNI usulkan Gibran diganti karena keputusan MK telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. 

"Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden," ucap Muzani.

Bahkan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.

Atas keputusan tersebut, MPR kemudian mengadakan pelantikan presiden dan wakil presiden 2024-2029.

Oleh karena itu, Muzani pun menegaskan bahwa pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah. 

"Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024."

"Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah," tegas Muzani.

Bagaimana Tanggapan Prabowo atas Usulan Gibran Diganti?

Mengenai hal ini, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa Prabowo menghormati usulan dari para Purnawirawan TNI tersebut, termasuk soal pemakzulan Gibran.

"Presiden memang menghormati dan memahami ya pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater ya, satu perjuangan, satu pengabdian."

"Dan tentu punya sikap moral yang sama ya dengan jiwa sapta marga dan sumpah prajurit," ungkap Wiranto dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

Meski demikian, kata Wiranto, Prabowo sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, serta panglima tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu.

"Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Beberapa alasan ya. Yang pertama kan beliau perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental."

"Lalu beliau juga kita lihat bahwa presiden, walaupun sebagai kepala negara, kepala
pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI, istilahnya mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas ya, artinya kekuasaan beliau, kewangan terbatas juga," ungkapnya.

Wiranto juga mengatakan bahwa Prabowo meminta publik agar tidak ikut menyikapi pro dan kontra.

Karena hal tersebut nantinya dikhawatirkan hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan.

"Nah, itulah ya kira-kira yang bisa saya sampaikan ya. Sehingga dengan demikian, maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana," ungkap Wiranto.

Aturan soal Pencopotan Wakil Presiden

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan