Wacana Pergantian Wapres
Surya Paloh Sayangkan Sikap Purnawirawan TNI: Usulan Pemakzulan Gibran Kurang Tepat
Paloh menyatakan, sejauh ini tidak ada skandal atau pelanggaran besar yang menjadi alasan kuat untuk melakukan pemakzulan terhadap Gibran.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disuarakan sejumlah purnawirawan TNI kurang tepat.
Paloh menyatakan, sejauh ini tidak ada skandal atau pelanggaran besar yang menjadi alasan kuat untuk melakukan pemakzulan terhadap Gibran.
Baca juga: Pengamat: Usulan Pemakzulan Gibran Sebagai Aspirasi Demokrasi yang Sah
“Ya sayang sekali. Dengan seluruh penghormatan saya pada para senior. Karena tidak ada skandal yang menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan,” kata Paloh saat ditemui seusai acara 'Remaja Bernegara' NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Paloh menegaskan, pasangan presiden dan wakil presiden yang terpilih melalui proses pemilihan umum harus dihormati.
Baca juga: Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI Terhadap Gibran, Lebih Bernuansa Politis daripada Yuridis?
Ia mengingatkan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah sah dipilih oleh rakyat dalam Pilpres 2024. Saat ini, keduanya telah mulai bekerja, terlepas dari berbagai penilaian terhadap kinerja awal mereka.
“Kita telah menyegerakan pemilihan umum, pilpres, pileg, terpilih, mulai bekerja. Terlepas apakah itu ada output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat. Itu masalah lain,” ujarnya.
Menurut Paloh, langkah untuk langsung mendorong pemakzulan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.
“Tapi meresolusi dengan memakzulkan menurut saya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat,” ujarnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Mereka yang ikut meneken surat tersebut Yakni:
Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Baca juga: Gibran Diusulkan Diganti, Kaesang Tegaskan Pemilihan Sudah Sesuai Konstitusi
Adapun delapan sikap forum tersebut yakni :
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
Wacana Pergantian Wapres
Surat Pemakzulan Wapres Gibran Belum Diproses DPR, Andreas PDIP: Harus Dikaji Benar-benar |
---|
Mahfud MD Klaim Prabowo Sulit Wujudkan Pemakzulan Gibran karena Ada Ancaman Terselubung dari Jokowi |
---|
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tolak Bahas Wacana Pemakzulan Gibran: Kita Enggak Urus Politik |
---|
Mahfud MD Tak Percaya Puan Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih Cari Modus Politik |
---|
Soal Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sekjen Bara JP: Forum Purnawirawan TNI Ngerti Hukum, Nggak? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.