Selasa, 12 Agustus 2025

LPPOM MUI tak Temukan Kandungan Babi pada 7 Produk Pangan yang Diaudit BPJPH dan BPOM

LPPOM MUI telah melakukan audit terhadap tujuh dari sembilan produk yang disebut mengalami kandungan babi oleh BPJPH dan BPOM

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Naufal Lanten
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati pada acara media gathering, beberapa waktu lalu. Terkait sembilan produk yang disebut mengalami kandungan babi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Muti menyebut lembaganya telah melakukan audit terhadap tujuh dari sembilan produk tersebut. Muti mengatakan berdasarkan hasil uji laboratorium pada 7 dari 9 produk itu tidak ditemukan adanya kandungan babi. 

“LPPOM akan terus berupaya menjadi lembaga yang tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga melindungi dan memberi ketenangan hati bagi umat,” kata Muti.

Baca juga: BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Mengandung Babi, 7 di Antaranya Berlabel Halal, Berikut Daftarnya

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan terkait peredaran produk makanan olahan yang mengandung unsur babi di Indonesia.

Kepala BPJPH Haikal Hassan mengungkapkan terdapat sembilan produk mengandung babi yang beredar di pasar.

Temuan ini, kata Haikal, berdasarkan uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Dan pembuktian ini dilakukan melalui uji laboratorium, baik laboratorium BPOM maupun laboratorium kami yaitu BPJPH," kata Haikal dalam konferensi pers di Kantor BPJPH, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Haikal mengatakan sanksi akan diberikan kepada produk yang sudah bersertifikat halal namun terbukti mengandung unsur babi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan