LPPOM MUI tak Temukan Kandungan Babi pada 7 Produk Pangan yang Diaudit BPJPH dan BPOM
LPPOM MUI telah melakukan audit terhadap tujuh dari sembilan produk yang disebut mengalami kandungan babi oleh BPJPH dan BPOM
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Dodi Esvandi
“LPPOM akan terus berupaya menjadi lembaga yang tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga melindungi dan memberi ketenangan hati bagi umat,” kata Muti.
Baca juga: BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Mengandung Babi, 7 di Antaranya Berlabel Halal, Berikut Daftarnya
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan terkait peredaran produk makanan olahan yang mengandung unsur babi di Indonesia.
Kepala BPJPH Haikal Hassan mengungkapkan terdapat sembilan produk mengandung babi yang beredar di pasar.
Temuan ini, kata Haikal, berdasarkan uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Dan pembuktian ini dilakukan melalui uji laboratorium, baik laboratorium BPOM maupun laboratorium kami yaitu BPJPH," kata Haikal dalam konferensi pers di Kantor BPJPH, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Haikal mengatakan sanksi akan diberikan kepada produk yang sudah bersertifikat halal namun terbukti mengandung unsur babi.
Respons Doktif setelah Izin Edar 4 Produk Kecantikan Miliknya Dicabut BPOM |
![]() |
---|
Pembelaan Doktif usai Produk Skincare-nya Disebut Overclaim: Bukti BPOM Tak Pilih Kasih |
![]() |
---|
21 Kosmetik Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Produk Skincare Milik Doktif Ikut Terseret |
![]() |
---|
Daftar 21 Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM karena Ketidaksesuaian Komposisi |
![]() |
---|
Klarifikasi Reza Gladys Soal Glafidsya dan Ribeskin Setelah BPOM Umumkan Daftar Produk Berbahaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.