Pemilu 2024
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohammad Toha meminta KPU RI kooperatif, terkait dugaan penyelewengan anggaran negara dalam penggunaan private jet.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Koalisi antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TII), Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan private jet di KPU RI tahun anggaran 2024 ke KPK pada 7 April 2025.
"Kami melaporkan KPU ke KPK atas dugaan penyalahgunaan fasilitas negara berupa penyewaan pesawat jet pribadi untuk kepentingan di luar tugas kedinasan tahun anggaran 2024," kata peneliti TII Agus Sarwono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).
Agus mengatakan laporan dimaksud disusun berdasarkan tiga hal.
Pertama, dari aspek pengadaan barang/jasa (procurement).
Agus menyebut, sejak tahapan perencanaan, pengadaan sewa private jet sudah bermasalah.
Koalisi mencurigai pemilihan penyedia melalui e-katalog/e-purchasing yang sangat tertutup sebagai pintu masuk terjadinya praktik suap (kickback).
Apalagi perusahaan yang dipilih oleh KPU masih tergolong baru (dibentuk tahun 2022), tidak punya pengalaman sebagai penyedia, memenangkan tender, dan bahkan dikualifikasikan sebagai perusahaan skala kecil.
"Dari dua dokumen kontrak yang ditemukan di laman LPSE, juga ditemukan indikasi mark up karena nilai kontraknya melebihi dari jumlah pagu yang telah ditetapkan," sebut Agus.
Kedua, dari sisi penggunaan private jet diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dari sisi waktu, jelas Agus, masa sewa private jet tidak sesuai dengan tahapan distribusi logistik pemilu.
Penggunaan private jet digunakan setelah tahapan distribusi logistik selesai.
Koalisi menemukan bahwa ada "keanehan" dari rute private jet yang disewa tersebut justru tidak dilakukan ke daerah yang disebut KPU sebagai daerah yang sulit dijangkau (terluar).
"Sehingga ada indikasi private jet digunakan bukan untuk kepentingan pemilu," kata Agus.
Koalisi mengungkap bahwa ditemukan sebanyak 60 persen rute yang ditempuh tidak ke daerah terluar dan daerah tertinggal dari total penggunaan private jet ke 40 daerah tujuan, sehingga perjalanan ke daerah terluar hanya 35?n daerah tertinggal 5%.
"Ada dugaan private jet yang disewa merupakan pesawat dengan kepemilikan (yurisdiksi) asing. Diidentifikasi ada tiga private jet: dua register Indonesia, satu register luar negeri," ucap Agus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.