Kejagung Tegaskan Bantuan Pengamanan oleh Prajurit TNI Bukan Karena ada Isu Menguntit atau Ancaman
Kejaksaan Agung memastikan pengamanan yang diberikan oleh TNI terhadap Kejaksaan Tinggi dan Negeri bukan karena adanya kasus penguntitan.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Wahyu Aji
Wahyu mengatakan sebenarnya kegiatan pengamanan tersebut sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antar satuan.
"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan, sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada & diatur secara hierarkis," kata Wahyu saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (11/5/2025).
Dia turut menjelaskan soal penyebutan kekuatan 1 Peleton (Ton) untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 1 Regu untuk Kejaksaan Negeri (Kejari).
Ia menjelasjan, apa yang tertera dalam dokumen itu adalah gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya.
"Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang & sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," ungkapnya.
Dia turut menegaskan surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus.
Akan tetapi, sambungnya, dikeluarkan karena merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.
Baca juga: Tak Hanya TNI, Kejagung Sebut Polri Juga Diminta Bantuan untuk Pengamanan
"TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya," pungkas dia.
Mahasiswa Minta Kejagung Tindak Lanjuti Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu |
![]() |
---|
Kejagung Kembali Sita Aset Milik Riza Chalid, Kali Ini Rumah Mewah di Bogor Jawa Barat |
![]() |
---|
Anggota DPR Ini Sentil Rencana Pangan Dialihkan ke TNI: Ini Soal Kompetensi & Transparansi Anggaran |
![]() |
---|
Prabowo Panggil Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung, Bahas Maraknya Pelajar Terprovokasi Hoaks |
![]() |
---|
Sidang Korupsi CPO, Suami Marcella Santoso Jadi Saksi di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.