Kasus di PT Sritex
Pemerintah Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Kasus Korupsi Sritex
Menteri Sekretaris Negara minta Kejagung tak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sritex.
Penulis:
Rifqah
Editor:
timtribunsolo
Penyidik pun masih mendalami terkait aliran kredit sebesar Rp692 miliar yang disalahgunakan oleh Iwan Setiawan Lukminto, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Direktur Utama Sritex.
Hingga saat ini, Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu.
Penyalahgunaan Dana Kredit
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Iwan Setiawan diduga menyalahgunakan dana kredit bank untuk membayar utang dan membeli aset tidak produktif, bukan untuk modal kerja Sritex.
Padahal, dalam perjanjiannya, dana kredit itu semestinya diperuntukkan untuk modal kerja di PT Sritex.
Sehingga, penggunaan dana kredit itu tidak sesuai akad atau perjanjian dengan pihak bank.
"Tetapi berdasarkan hasil penyidikan hang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif," jelas Qohar.
"Ada di beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," imbuhnya.
Kejagung mencatat bahwa kredit macet dari Sritex telah mencapai Rp3,58 triliun, dengan dua bank daerah terlibat dalam pemberian kredit yang melanggar hukum.
"Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex Rejeki Isman Tbk, dengan nilai total tagihan yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 Rp3.588.650.808.28,57," kata Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (21/5/2025).
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) diketahui memberikan kredit sebesar Rp395.663.215.800.
Sementara itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari tiga bank BUMN, juga memberikan kredit dengan total keseluruhan kredit mencapai Rp2,5 triliun.
Adapun, status kedua bank tersebut masih sebatas saksi.
Berbeda dengan dua bank daerah yang sudah ditemukan ada tindakan melawan hukumnya.
Kejagung menyebutkan, dua bank daerah itu telah memberikan kredit hingga senilai Rp692.980.592.188.
Rinciannya, bank daerah pertama memberikan kredit sebesar Rp543.980.507.170. Sementara, dari bank daerah kedua memberikan kredit sebesar Rp149.007.085.018,57.
Angka pinjaman Rp692 miliar inilah yang ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena macet pembayaran.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Kasus di PT Sritex
Profil Yuddy Renaldi, Satu-satunya Tersangka Kasus Sritex Tak Ditahan, Apa Alasannya? |
---|
Kejagung Ungkap Persekongkolan Petinggi Sritex dan 3 Bank BUMD Dalam Korupsi Kredit Rp 1,08 Triliun |
---|
8 Tersangka Baru Kasus Sritex, Allan Moran hingga Babay, Berikut Profil, Peran & Keterlibatan Mereka |
---|
Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Kredit Bank ke PT Sritex, Negara Rugi Rp1,08 Triliun |
---|
Momen 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Sritex Digiring ke Mobil Tahanan, 1 Jalan Pakai Tongkat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.