Panglima TNI Beberkan Hasil Rapat Tertutup dengan DPR: Bahas Amunisi di Garut dan Pengamanan Jaksa
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didampingi KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal M Tonny Harjono menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Senin (26/5/2025).
Rapat yang dimulai sejak sekira pukul 13.00 WIB hingga sekira pukul 16.00 WIB tersebut berlangsung tertutup.
Usai rapat, Agus mengungkapkan rapat tersebut di antaranya membahas soal insiden peledakan amunisi afkir di Garut yang menewaskan 13 orang di mana 9 di antaranya warga sipil dan empat lainnya prajurit TNI.
Agus mengungkapkan rantai tahapan prosedur pemusnahan amunisi afkir yang dilakukan secara berjenjang sudah dilakukan.
Tahapan prosedur tersebut, ungkapnya, melibatkan satuan pemakai amunisi, Staf Logistik (Slog) Kodam, Slog Angkatan Darat, Slog TNI, Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan satuan Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) yang mengeksekusi pemusnahan amunisi.
Agus menjelaskan insiden tersebut terjadi di antaranya karena sensitifitas amunisi afkir yang mudah meledak dan butuh penanganan yang hati-hati.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mengubah SOP terkait pemusnahan amunisi.
"SOP-nya nanti akan kita ubah, supaya pesonel yang melaksanakan pemusnahan itu bisa aman. Kita koreksi ke dalam. Mudah-mudahan ke depan tidak akan terjadi," kata Agus usai rapat.
Agus juga mengungkapkan sinyal bahwa TNI seharusnya tidak melibatkan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi.
Kemudian, kata dia, warga sipil yang turut menjadi korban dalam insiden tersebut adalah warga yang biasanya bekerja membantu sebagai tukang masak atau pekerja.
"Sebenarnya kita tidak melibatkan warga sipil dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah expired. Sebenarnya, masyarakat sipil itu tukang masak dan pegawai di situ," kata Agus.
Agus juga menjelaskan pihaknya telah memberikan hak-hak bagi korban yang merupakan anggota TNI.
Hak-hak tersebut, kata Agus, berupa santunan risiko kematian sebesar Rp350 juta, tabungan asuransi, bantuan beasiswa Rp30 juta per 2 anak, gaji terusan sebesar 12 kali gaji pokok tetap, dan gaji pensiun yakni 50 persen dikali gaji pokok.
"Kemudian santunan kepada masyarakat juga sudah diberikan oleh Pangdam, KSAD, Panglima TNI, Menhan, dan Gubernur," ungkap dia.
Selain itu, Agus juga mengungkapkan rapat tertutup tersebut turut juga membahas terkait pelibatan TNI dalam pengamanan personel Kejaksaan.
Anggota Komisi I DPR: Usulan Satu Orang Punya Satu Akun Bisa Jadi Kunci Perangi Kejahatan Anonim |
![]() |
---|
2 Oknum Anggota TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Penjelasan Menhan Sjafrie Soal Prajurit TNI Masih Berjaga di Gedung DPR |
![]() |
---|
Panglima TNI hingga Menhan Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR Bahas RKA 2026 |
![]() |
---|
Sosok Gatot Nurmantyo, Eks Panglima TNI yang Dikabarkan Masuk Bursa Calon Menko Polkam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.