Minggu, 7 September 2025

Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Agung Tertinggi, Ungguli KPK dan Polri

Burhanuddin menekankan bahwa kepercayaan publik adalah modal penting bagi lembaga negara. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan tersebut

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Dany Permana
Gedung Kejaksaan Agung RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKejaksaan Agung tercatat sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik saat ini. Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Selasa (27/5/2025), menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 76 persen, mengungguli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia.

"Dalam tiga hingga empat tahun terakhir, Kejaksaan terus menunjukkan kinerja yang signifikan. Ini menyebabkan mereka melampaui KPK yang selama ini selalu berada di puncak dalam hal kepercayaan publik," kata Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam pemaparan hasil survei yang digelar secara daring, Selasa (27/5/2025).

Survei dilakukan melalui wawancara telepon terhadap 1.286 responden pada 17–20 Mei 2025. Tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen, menggunakan metode double sampling.

Burhanuddin menekankan bahwa kepercayaan publik adalah modal penting bagi lembaga negara. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan tersebut bersifat dinamis, tergantung pada kinerja aktual masing-masing institusi.

"Kalau kinerja membaik, publik tidak segan memberikan apresiasi. Begitu pula sebaliknya," ujarnya.

Baca juga: Jaksa Agung Elus Kepala Pegawainya yang Dibacok: Hati-hati saat Bertugas

Ia menyebut bahwa peningkatan kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung baru terjadi secara konsisten di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

"Baru di era Pak ST Burhanuddin, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus tinggi dan kini berada di peringkat teratas di antara semua lembaga penegak hukum," kata Burhanuddin.

Deretan Kasus Korupsi Besar Diungkap Kejaksaan Agung 2024–2025

Kolase foto Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan.
Kolase foto Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. (Kolase Tribunnews/istimewa)

Tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung turut didorong oleh keberhasilan lembaga tersebut dalam membongkar sejumlah kasus besar sepanjang 2024 hingga awal 2025.

Berikut daftar kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung 2024-2025:

  • Megakorupsi Timah

Kasus korupsi dalam tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (2015–2022) menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Tersangka utama mencakup 23 orang, termasuk Harvey Moeis (suami selebritas Sandra Dewi) dan mantan Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot Ariyono.

  • Suap dalam Putusan Ronald Tannur

Putusan bebas terhadap Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan, diduga dibeli melalui suap kepada tiga hakim PN Surabaya. Praktik ini juga menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung.

  • Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-LangsaDugaan korupsi dalam proyek jalur

kereta api oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan (2017–2023) merugikan negara sekitar Rp1 triliun.

  • Penyalahgunaan Wewenang oleh BELM Surabaya 01 Antam

Penjualan emas ilegal oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 (2018) menyebabkan kerugian sebesar Rp1,07 triliun dengan kehilangan 58.135 kg emas.

  • Korupsi Importasi Gula Kemendag

Dugaan korupsi pada importasi gula di Kementerian Perdagangan (2015–2023) menimbulkan kerugian hingga Rp400 miliar.

  • Skandal Korupsi Pertamina 2025

Korupsi impor minyak di PT Pertamina Patra Niaga (2018–2023) menimbulkan kerugian negara Rp193,7 triliun. Tujuh tersangka telah ditetapkan, termasuk pejabat Pertamina dan pengusaha swasta.

Baca juga: KPK: Para Pejabat Kemnaker Lakukan Pemerasan Agen TKA Sejak 2019, Terkumpul Rp53 Miliar

Kejaksaan Agung dinilai berhasil menunjukkan efektivitas pemberantasan korupsi di tengah tantangan institusional dan politik. Namun, sejumlah kalangan tetap menyoroti pentingnya proses hukum yang transparan dan tidak diskriminatif. Keberlanjutan kinerja Kejaksaan sangat bergantung pada integritas internal serta pengawasan publik yang ketat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan