Senin, 8 September 2025

Wacana Pergantian Wapres

Surat Pemakzulan Gibran sebagai Wapres Dinilai Tak Berdasar dan Sarat Kepentingan Politik

Menurutnya, surat tersebut bagian dari manuver politik yang berpotensi merongrong pemerintahan Prabowo-Gibran.

Penulis: Reza Deni
Kompas.com/Rahel
USULAN GIBRAN DIMAKZULKAN - Dalam foto: Gibran Rakabuming Raka saat berada di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12/2023). Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai surat permohonan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan  Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR/MPR tidak memiliki dasar hukum dan cenderung bermuatan politis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai surat permohonan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan  Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR/MPR tidak memiliki dasar hukum dan cenderung bermuatan politis.

"Surat itu biasa saja, tidak mengandung substansi yang patut ditindaklanjuti. Bahkan terkesan mengada-ada," ujar Semar kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Ganjar Pranowo Yakin Pemakzulan Gibran dari Kursi Wakil Presiden Tak Mudah Dilakukan

Menurutnya, Gibran tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, tidak melakukan perbuatan tercela, dan masih memenuhi semua syarat sebagai wakil presiden.

"Tidak ada satu pun alasan konstitusional yang bisa dijadikan dasar untuk memakzulkan,” ujarnya.

Baca juga: Pimpinan DPR Akui Belum Terima Surat Purnawirawan TNI soal Desakan Pemakzulan Gibran

Semar juga menyoroti keterlibatan Jenderal (Purn) Fachrul Razi dan sejumlah tokoh lainnya yang merupakan pendukung pasangan AMIN dalam Pilpres lalu. 

Menurutnya, surat tersebut bagian dari manuver politik yang berpotensi merongrong pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Yang menarik, Pak Try Sutrisno bahkan tidak ikut lagi menandatangani. Mungkin karena beliau sudah menyadari bahwa langkah ini keliru dan tidak tepat," tambahnya.

Semar pun mengimbau seluruh pihak untuk tidak memperkeruh suasana. 

"Negara sedang menghadapi tantangan besar dengan berbagai persoalan bangsa. Jangan bikin gaduh dan ganggu stabilitas nasional hanya demi kepentingan politik segelintir orang,” ujar Semar yang juga aktivis 98.

Dia juga memastikan akan terus mendukung dan membela pemerintahan Prabowo-Gibran, serta siap melawan segala bentuk upaya yang mengganggu jalannya pemerintahan karena kepentingan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia diatas segalanya.

"Kami berharap Mas Wapres untuk tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh dengan hal tersebut karena bukan sesuatu yang penting untuk dipikirkan, cukup dilihat sebagai bagian dari kemauan pribadi segelintir orang yang memiliki kepentingan politik tertentu," pungkasnya.

Baca juga: Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran ke DPR-MPR, PDIP: Tidak Ujug-ujug Diproses 

Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengajukan usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden GibranRakabuming Raka.

Usulan itu tertuang dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian petikan surat yang dikutip Tribunnews.com, Selasa (3/6/2025).

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan surat tersebut. Menurutnya, surat telah dikirim pada Senin (2/6/2025).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan