Kamis, 28 Agustus 2025

Wacana Pergantian Wapres

Tuntutan Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Eks Ketua MK: Mudah, Kalau Prabowo Menghendaki

Menurut eks Ketua MK Jimly Asshidiqie, Purnawirawan TNI memiliki alasan yang sudah dipertimbangkan di balik tuntutan pemakzulan Gibran Rakbuming Raka.

Tribunnews.com/Igman
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, usai Salat Iduladha 1446 H di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jumat (6/6/2025). Menurut Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, jika Gibran benar akan dimakzulkan, itu akan mudah dilakukan jika Prabowo menghendaki. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie menyoroti ramainya desakan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI.

Menurut Jimly, para Purnawirawan TNI memiliki alasan yang sudah dipertimbangkan sebelum mengajukan desakan tersebut.

Mereka juga, kata Jimly, bisa saja memiliki bukti rasional.

Akan tetapi, keputusan pemakzulan anak sulung Joko Widodo (Jokowi) itu tetap berkunci pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini disampaikan Jimly dalam tayangan Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Senin (9/6/2025).

"Saya rasa pasti karena purnawirawan yang mengajukan usulan tersebut pasti sudah mempertimbangkan semua aspeknya. Mereka, saya rasa, punya bukti-bukti yang bisa saja rasional, tapi kembali lagi terpulang kepada 2/3 anggota DPR ya," papar Jimly.

Lebih lanjut, Jimly menegaskan, kunci pemakzulan Gibran jika memang harus diproses, ada pada KIM Plus (Koalisi Indonesia Maju Plus) yang mendominasi DPR.

Kemudian, keputusan KIM Plus nanti akan bergantung pada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut Jimly, jika Gibran benar akan dimakzulkan, itu akan mudah dilakukan jika Prabowo menghendaki.

"Ya, kuncinya itu ada di KIM Plus. Yang Ketua KIM Plus tergantung Ketua Umum Partai Gerindra. Yang Ketua Umum Partai Gerindra adalah Presiden. Jadi kalau Presiden menghendaki adanya pemakzulan, ya mudah gitu loh," jelasnya.

Pemakzulan Gibran Tetap Sulit Dilakukan

Baca juga: Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Eks Ketua MK: Ekspresi Kekecewaan, Kuncinya Ada di DPR

Meski begitu, Jimly menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Gibran tetap sulit untuk dieksekusi.

Sebab, ia memandang bahwa Prabowo tidak punya masalah dengan Gibran,

Selain itu, usia pemerintahan saat ini baru memasuki satu tahun.

"Nah, tapi saya tidak yakin, karena pasti Presiden enggak ada masalah dengan wakil presidennya. Lagipula ini kan baru menjelang satu tahun pemerintahan ya kan, jadi masih honeymoon ini, lagi semangat-semangatnya," kata Jimly.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan