Minggu, 17 Agustus 2025

Bea Cukai dan BNN Ungkap Jaringan Narkoba 20 Wilayah, Sita Barang Bukti 683 Kg dan Aset Rp 26 Miliar

Pada tanggal 2 Mei 2025, BNN dan Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman paket narkoba dari Malaysia.

Nitis/Tribunnews
JARINGAN NARKOBA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, mengamankan barang bukti narkoba seberat 683,8 kilogram pada pengungkapan kasus penyeludupan di 20 wilayah selama April hingga Juni 2025. 

11. Jaringan Pengedar Internasional 

Pertama, pada 23 Mei 2025, petugas BNN Provinsi Sulawesi Selatan dan Bea Cukai mengamankan perempuan berinisial VH di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Sultan Hasanuddin. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 338,8 gram. Pelaku menyelundupkan narkotika tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Kedua, pada tanggal 27 mei 2025, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial KT di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Sultan Hasanuddin. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.031,80 gram. Pelaku menyelundupkan narkotika tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia. 

Ketiga, pada 14 Juni 2025, Petugas mengamankan dua orang perempuan penumpang pesawat Malaysia Airlines berinisial HS dan SR di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Sultan Hasanuddin dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 620 gram. Kemudian petugas melakukan contorlled delivery dan berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial JS di parkiran D’prima Hotel Airport Sultan Hasanuddin Makassar.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan