Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Reaksi Kuasa Hukum Hasto setelah Sekjen PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara: Tuntutan Didasari Imajinasi
Patra M Zen, Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bereaksi keras atas tuntutan JPU yang menghadiahi Hasto 7 tahun penjara.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Sri Juliati
Termasuk Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK.
Sehingga aksi Hasto tersebut diduga membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.
Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta.
Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Garudea Prabawati)
Sumber: TribunSolo.com
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Sidang Tuntutan Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto
Patra M Zen
Harun Masiku
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.