Pilkada Serentak 2024
DKPP Ungkap 5 Masalah Krusial Pilkada 2024 Jelang Pemungutan Suara Ulang Terakhir
DKPP menyampaikan lima catatan penting terkait pelanggaran yang kerap terjadi selama Pilkada 2024. Pertama soal kelengkapan dokumen.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Terakhir, isu kelima adalah menyangkut profesionalisme penyelenggara pemilu.
DKPP menilai masih ada kelemahan dalam pelaksanaan tahapan yang berdampak serius terhadap kualitas Pilkada.
"Yang kelima, adalah ketidak profesionalan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tahapan pilkada," kata Heddy.
Lima isu tersebut, lanjut Heddy, bukan hanya menjadi catatan evaluasi semata, melainkan juga merupakan akar dari banyaknya sengketa dan pengaduan ke DKPP.
"Dari kelima isu tersebut menjadi akar penyebab sejumlah perkara yang berakhir pada pelaksanaan PSU dan juga berakhir kepada pengaduan-pengaduan ke DKPP," tandasnya.
Sebagai informasi, PSU dan pemilihan ulang akan kembali digelar di sejumlah daerah seperti Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Provinsi Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara.
DKPP berharap semua pihak bisa menjadikan lima catatan tersebut sebagai acuan untuk memperbaiki kualitas Pilkada ke depan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.