Rabu, 10 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Tak Ada Perintah Hasto untuk Suap Wahyu Setiawan, Febri Diansyah: Bukti Lengkap di Sidang Duplik

Menurut Febri Diansyah tudingan itu merupakan kekeliruan logika yang sangat mendasar.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENGACARA HASTO - Febri Diansyah, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa tidak pernah ada perintah ataupun arahan dari kliennya terkait praktik suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. /Foto.dok 

Namun, menurut tim kuasa hukum, seluruh poin tersebut hanya berkutat pada komunikasi antar pihak lain yang tidak berkaitan langsung dengan tindakan konstitusional PDI Perjuangan melalui Hasto Kristiyanto.

Sebagai penutup, Febri menyampaikan pihaknya akan memberikan jawaban lengkap atas seluruh tuduhan jaksa pada agenda sidang duplik yang dijadwalkan pada Jumat (18/7/2025) mendatang.

“Kami akan uraikan secara tegas dan berdasarkan bukti-bukti hukum dalam duplik nanti. Yang pasti, penting bagi kita untuk memisahkan secara jernih mana perbuatan yang sah dan mana yang tidak sah,” sebutnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan