Minggu, 7 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Gangguan Jantung Kronis, Eks Konsultan Kemendikbud Era Nadiem, Ibrahim Arief Berstatus Tahanan Kota

Satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, Ibrahim Arief, berstatus tahanan kota.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DUGAAN KORUPSI CHROMEBOOK - Ibrahim Arief (kanan), eks anak buah Mendikbudristek era Nadiem Makarim selesai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (12/6/2025) malam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Dia diperiksa terkait perannya dalam pengadaan tersebut. Ibrahim Arief, berstatus tahanan kota karena menderita penyakit jantung kronis. 

"Di rumah ada istri (Ibrahim Arief), lagi main sama anak, lagi sama anak," tambahnya.

Indra pun mengaku kaget mendengar kliennya dijemput paksa oleh penyidik.

Ia kemudian mengungkapkan, istri dari Ibrahim Arief syok usai peristiwa penjemputan paksa itu.

"Ya kaget lah. Kita pun, saya pun ditelepon juga kaget lagi ada kegiatan ditelepon. Waduh, saya langsung tiba-tiba menuju ke sini (Kejagung)," tuturnya.

"Ya pasti yang namanya suami kan. Syok lah, namanya istri lah ingin yang baik-baik aja terjadi," ungkap Indra.

Indra mengatakan, kliennya sudah memenuhi dua pemanggilan penyidik sebelumnya.

Adapun pemanggilan ini merupakan hasil penjadwalan ulang pemanggilan pertama yang tidak dihadiri Ibrahim Arief karena alasan sakit.

Ia menjelaskan, memang seharusnya Ibrahim Arief dijadwalkan menjalani pemeriksaan ketiga (hasil jadwal ulang pemanggilan pertama) dengan Kejagung, pada Selasa ini.

Namun, katanya, satu hari sebelum jadwal pemeriksaan ini, pihak Ibrahim Arief telah meminta izin kepada Kejagung dengan bersurat untuk tidak bisa hadir lantaran sakit sekaligus meminta penjadwalan ulang waktu pemeriksaan.

Lanjutnya, pihak Ibrahim Arief juga sudah mendapatkan surat tanda terima dari pihak Kejagung soal permintaan izin tak bisa hadir tersebut.

"Baru kemarin (bersurat ke Kejagung). Ada tanda terima kok. Memang tadinya pemanggilan (pemeriksaan) untuk hari ini. Tadinya kan enggak bisa hadir. Makanya kasih surat sakit," jelasnya.

Baca juga: Kejagung Jemput Paksa Ibrahim Arief Untuk Diperiksa Terkait Kasus Laptop Chromebook Kemendikbud

Lebih lanjut, Indra tak mengungkapkan sakit apa yang diderita Ibrahim. Ia hanya menyebut, sakit tersebut timbul akibat pikiran.

"Ya udah memang dari dulu dia ada sakitnya. Hanya kali ini mungkin namanya orang, manusia yang kepikiran, ada pikiran. Sebenarnya dia lagi pengobatan juga, cuma kan dia enggak menunjukkan di media kalau dia itu sakit," pungkas Indra.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung turut melakukan pemeriksaan terhadap Ibrahim Arief (IA).

Ibrahim Arief merupakan konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbudristek.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan