Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Gangguan Jantung Kronis, Eks Konsultan Kemendikbud Era Nadiem, Ibrahim Arief Berstatus Tahanan Kota
Satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, Ibrahim Arief, berstatus tahanan kota.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DUGAAN KORUPSI CHROMEBOOK - Ibrahim Arief (kanan), eks anak buah Mendikbudristek era Nadiem Makarim selesai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (12/6/2025) malam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Dia diperiksa terkait perannya dalam pengadaan tersebut. Ibrahim Arief, berstatus tahanan kota karena menderita penyakit jantung kronis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan penjemputan paksa Ibrahim.
"IA dibawa oleh penyidik dan sekarang dilakukan pemeriksaan," kata Harli, saat dihubungi, Selasa (15/7/2025).
Adapun pemeriksaan Ibrahim Arief berkenaan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun anggaran 2019–2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.