Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Rekam Jejak Sri Wahyuningsih, Eks Direktur SD Kemendikbud Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
Eks Direktur SD, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Kemendikbudristek.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usa Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Selasa (15/7/2025).
Proyek tersebut membuat negara merugi hingga Rp1,98 triliun.
Sri Wahyuningsih diduga bersekongkol dengan tiga tersangka lainnya yakni eks Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah; mantan Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Sri diduga bersekongkol dengan para tersangka sejak sebelum pengadaan laptop ini dimulai.
Pada perkara ini, Sri Wahyuningsih berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Direktorat SD tahun anggaran 2020–2021.
Pelbagai rapat terkait teknis pengadaan dan menyetujui pemilihan Chrome OS tanpa dasar kajian terbuka diikuti Sri Wahyuningsih.
Ia juga terlibat aktif melakukan rapat bersama Jurist Tan dan pejabat lainnya untuk membahas implementasi co-investment Google.
"Jurist Tan selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona Handayani memimpin rapat-rapat melalui Zoom meeting, meminta kepada Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Profil Ibrahim Arief, Tersangka Korupsi Chromebook, Pernah Jadi VP Bukalapak & Konsultan Kemendikbud
Lantas, siapa sosok Sri Wahyuningsih yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini? Berikut informasinya, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber.
Rekam Jejak Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih telah malang melintang berkarier di Kemendikbudristek.
Ia memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di sana.
Sri Wahyuningsih resmi menjadi Direktur SD, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek pada Juni 2020.
Ia menduduki posisi sebagai Direktur SD selama kurang lebih 2 tahun lamanya hingga 2022.
Setelah itu, karier Sri Wahyuningsih makin moncer.
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim melantik Sri sebagai Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu daerah pada Juni 2022.
Sumber: TribunSolo.com
Dra Sri Wahyuningsih MPd
Sri Wahyuningsih
Direktur SD
Kemendikbud
tersangka korupsi
laptop chromebook
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Kerahkan Penyidik di Daerah Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbud |
---|
Nadiem Makarim Puji KPK Usai Diperiksa Kasus Pengadaan Google Cloud |
---|
Tiba di KPK, Nadiem Bungkam Ditanya Kesiapan Jadi Tersangka Kasus Google Cloud |
---|
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Google Cloud |
---|
Belum usai Kasus Chromebook di Kejagung RI, Nadiem Makarim Dipanggil KPK Soal Google Cloud |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.