Aksi Driver Ojek Online
Komisi V DPR Minta Pemerintah dan Aplikator Penuhi Tuntutan Para Driver Ojol
Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin mendesak perusahaan aplikator untuk segera merespons tuntutan para driver.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Dewi Agustina
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan santun.
"Kami mohon kepada saudara-saudara yang akan berunjuk rasa agar menyampaikan pendapat dengan santun, tidak memprovokasi, dan tidak melawan petugas. Jangan membakar ban atau merusak fasilitas umum," ujar Susatyo.
Ia menegaskan, petugas pengamanan tidak dibekali senjata api dan akan bersikap humanis selama mengawal jalannya aksi.
"Petugas akan melayani saudara-saudara kita dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas. Kami hadir untuk memastikan semuanya aman dan lancar," tegas Kapolres.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang akan melintas di kawasan Silang Selatan Monas untuk menggunakan jalur alternatif.
Hal itu guna menghindari kemacetan akibat aksi penyampaian pendapat tersebut.
Seperti diberitakan, driver ojol menggelar demonstrasi bertajuk 'Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217'. Aksi demonstrasi dilakukan di sekitar Istana Merdeka Jakarta, Jakarta Pusat.
Demonstrasi besar-besaran ini diikuti sekitar 50.000 pengemudi ojek online.
Ada lima tuntutan yang disampaikan, yakni:
- Negara hadirkan UU Transportasi Online/Perppu
- Driver 90 persen aplikator 10 persen harga mati
- Pemerintah buat peraturan tarif antar barang dan makanan
- Audit investigatif aplikator, dan hapus aceng, slot, hub, multi order, member, pengkotak-kotakan dll.
- Semua driver reguler kembali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.