Desertir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Bisa Pulang ke Tanah Air, Tapi Ini Syaratnya
Untuk bisa pulang ke Indonesia, Menko Yusril mengajukan sejumlah persyaratan kepada Satria Arta Kumbara
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Choirul Arifin
Seperti dikutip dari Serambinews.com, Mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, yang bergabung dengan pasukan bayaran Rusia tiba-tiba menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Keinginan itu disampaikan Satria dalam postingan terbarunya di akun Tiktok @zstorm689, Minggu (20/7/2025).
Satria sendiri saat ini masih berada di garis depan pertempuran, wilayah Ukraina.
Mengawali postingannya, usai mengucapkan salam, Satria menyapa Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Satria menyampaikan permohonan maaf, karena ketidaktahuannya yang menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, telah mengakibatkan status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia dicabut.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menteri Luar Negeri, Bapak Sugiono,”
“Mohon izin Bapak. Sayang ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” kata Satria.
Mantan Marinir ini menegaskan bahwa ia tidak pernah sema sekali berfikir untuk mengkhianati negara.
Ia datang ke Rusia menjadi prajurit bayaran hanya untuk mencari nafkah.
“Mohon izin Bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali,"
"Karena saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ujar Satria.
“Saya pamit dengan ibu, saya cuci kaki, saya mohon doa restu dan saya berangkat ke sini (Rusia),” tambahnya.
Disertir TNI AL ini menegaskan, pencabutan statusnya sebagai warga negara Indonesia sungguh tidak sebanding dengan apa yang dia dapatkan menjadi pasukan bayaran Rusia.
Karena itu, dia memohon bantuan Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Luar Negeri untuk mengakhirinya kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia, mengembalikan statusnya sebagai warga negera Indonesia, dan mengembalikannya ke Tanah Air.
Prabowo Singgung Beking Tambang Ilegal, Yusril: Keinginan Beliau Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu |
![]() |
---|
Diaspora Global Summit 2: Menteri Kabinet Prabowo dan Peserta Siap Bahas Talenta-Persaingan Global |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Indonesia dan Praktiknya di Dunia |
![]() |
---|
Menlu Sugiono Hingga Menko Yusril Bakal Buka Diaspora Global Summit 2 Pekan Depan di Jakarta |
![]() |
---|
Apa Beda Amnesti dan Abolisi? Ini Penjelasan Yusril Pakai Kasus Hasto dan Tom Lembong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.