Pemindahan Ibu Kota Negara
Soal Usulan Gibran Berkantor di IKN, Komisi II DPR Belum Tentukan Sikap
Komisi II DPR RI akan mengkaji usulan Partai NasDem agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Opsi yang pertama, dijelaskannya Partai Nasdem mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan IKN sebagai Ibu Kota Negara.
Pemerintah belum menerbitkan keputusan presiden yang menetapkan IKN sebagai ibu kota negara secara administratif, sehingga statusnya masih transisi.
"Yang kedua kalau kemudian Presiden berpandangan lain bahwa kebutuhan APBN untuk menyelesaikan seluruh infrastruktur IKN itu masih sangat besar. Karena kebutuhan IKN itu setidaknya sampai dengan 2028 masih ada sekitar Rp 48,8 triliun," kata Rifqi kepada awak media di Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2025).
Diterangkannya tahun ini Komisi II DPR telah menyetujui anggaran Rp 14,4 triliun tahun depan. Kemudian minta lagi pagu indikatifnya sudah ada Rp 5 triliun.
"Ada tambahan saya lupa sekitar Rp 11 triliun atau Rp 15 triliun yang mereka butuhkan," jelasnya.
Dikatakan Rifqi jika Presiden Prabowo berpandangan lain bahwa APBN yang digunakan untuk IKN itu masih sangat besar. Sementara IKN belum difungsikan sebagai Ibu Kota Negara.
"Maka kami mengusulkan moratorium sementara. Dalam proses moratorium sementara itu salah satu pilihannya adalah menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Dan menegaskan bahwa Jakarta masih sebagai Ibu Kota Negara," tandasnya.
Pemindahan Ibu Kota Negara
| Penjelasan Jubir OIKN Terkait Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Api Baru Padam Pukul 19.00 WIB |
|---|
| Komisi II DPR Minta Pemerintah Jelaskan Teknis IKN sebagai Ibu Kota Politik |
|---|
| IKN Jadi Ibu Kota Politik, Nasdem: yang Penting Nggak Mubazir |
|---|
| Komisi II DPR Nilai Penetapan IKN Jadi Ibu Kota Politik Sudah Sesuai Aturan |
|---|
| Golkar Minta Pemerintah Perjelas Status IKN sebagai Ibu Kota Politik |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.