Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Amnesty Internasional Indonesia Desak Pemerintah Transparan Soal Transfer Data Pribadi ke Amerika
Haeril juga menilai penting juga untuk dijawab oleh pemerintah Indonesia apakah perjanjian ini bersifat resiprokal
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty Internasional Indonesia mendesak pemerintah transparan soal isu transfer data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang disebut sebagai bagian dari kesepakatan dagang antara kedua negara.
Data pribadi adalah informasi tentang seseorang yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi individu tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca juga: Menkomdigi Sebut Pemerintah Segera Koordinasi Soal Isu Data Pribadi WNI Dikelola AS
Juru Bicara Amnesty Internasional Indonesia Haeril mengungkapkan jika tak ada transparansi perjanjian tersebut, melanggar hak warga negara atas privasi.
Amnesty International Indonesia adalah cabang dari Amnesty International, sebuah organisasi non-pemerintah global yang fokus pada perlindungan dan penegakan hak asasi manusia (HAM).
Didirikan di Indonesia pada tahun 2017, organisasi ini aktif dalam kampanye, advokasi, riset, edukasi HAM, dan mobilisasi publik untuk mendorong perubahan kebijakan yang adil dan menghormati HAM.
"Tanpa mekanisme yang jelas perjanjian ini berpotensi melanggar hak warga negara atas privasi. Pemerintah harus menjelaskan secara detail syarat dan ketentuan penyimpanan data tersebut kepada masyarakat," kata Haeril dihubungi Kamis (24/7/2025).
Lanjutnya serta terkait bagaimana transfer data pribadi tersebut dilakukan dan data-data apa saja yang akan dipindahkan ke yurisdiksi Amerika Serikat. Dalam kesepakatan kerjasama antar kedua negara tersebut.
"Tidak adanya transparansi dan akuntabilitas juga menjadi masalah utama dalam perjanjian kerjasama itu," jelasnya.
Ia lalu mempertanyakan mengapa informasi perjanjian khususnya terkait akses data pribadi warga pertama terungkap dari pihak Amerika Serikat. Bukan dari pemerintah Indonesia.
"Mengapa pemerintah Indonesia tidak berlaku transparan terhadap segala perjanjian kerjasama yang melibatkan data warga negara?" tanyanya.
Haeril juga menilai penting juga untuk dijawab oleh pemerintah Indonesia apakah perjanjian ini bersifat resiprokal. Atau hanya pemerintah Amerika yang berhak mendapatkan akses data pribadi warga negara Indonesia.
"Pemberian akses terhadap data pribadi tanpa mekanisme perlindungan yang kuat terhadap privasi berpotensi menimbulkan penyalahgunaan yang memberikan akses kepada pemerintah. Maupun pihak ketiga untuk melakukan pengawasan terhadap kehidupan digital masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Viral Data Pribadi 700 Ribu Individu Diretas, Kemhan: Bersifat Publik
Kerjasama tersebut kata Haeril perlu menjamin adanya penegakan prinsip-prinsip perlindungan data, termasuk penggunaan informasi pribadi yang sah, adil, dan transparan. Serta mengadvokasi perlindungan data pribadi dari kehilangan atau pemrosesan ilegal.
"Tanpa adanya komitmen atas prinsip-prinsip tersebut, kami khawatir risiko penyalahgunaan data pribadi warga, termasuk dijadikan alat untuk mengawasi kehidupan digital masyarakat Indonesia baik itu untuk kepentingan pemerintah maupun korporasi," tandasnya.
Sebelumnya, Gedung Putih merilis sebuah pernyataan mengenai 'kesepakatan perdagangan bersejarah' Amerika Serikat (AS) dengan Indonesia dalam situs resmi mereka.
Presiden AS, Donald Trump menjelaskan bahwa kesepakatan perdagangan bersama Indonesia kali ini akan menjadi terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian dan digital Amerika.
Terdapat delapan poin kesepakatan tarif antara AS dan Indonesia, di mana salah satunya adalah "Menghapus Hambatan Perdagangan Digital".
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Merasa 'Ditampar' saat India, Rusia, dan China Lakukan Pertemuan, Langsung Beri Peringatan |
---|
Trump Tolak Tawaran Manis India: Tarif Nol Persen Tak Lagi Berarti, Sudah Terlambat! |
---|
Industri Otomotif Kehilangan 51.500 Lapangan Kerja Akibat Tekanan Tarif Dagang |
---|
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
---|
Acuhkan Ancaman Tarif Trump, India Tingkatkan Ekspor Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.