Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasil Vonis Hasto Kristiyanto, PDIP Harap Tak Seperti Tom Lembong, Mahfud MD: Saya Tak Boleh Meramal
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025), PDIP harap bebas.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Pun dengan Ketua DPP PDIP lainnya, Komarudin Watubun, yang menyerukan agar majelis hakim menjatuhkan putusan adil dan tidak berpihak.
"Kita berharap kasus Hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa. Jangan bernasib seperti Tom Lembong itu," ucapnya.
Pernyataan tersebut, merujuk pada kasus mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang pada 18 Juli 2025 divonis bersalah.
Padahal Tom Lembong membantah semua dakwaan.
Namun, majelis hakim tetap menyatakan, ia terbukti memperkaya diri melalui intervensi kuota impor yang merugikan keuangan negara.
- Mahfud MD: Saya Tak Boleh Meramal
Penilaian yang sama juga disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD berharap, Hasto mendapat putusan yang adil dalam sidang vonisnya.
Meski demikian, Mahfud enggan berspekulasi soal hasil putusan.
“Saya tidak boleh meramal, tetapi saya berharap keadilan akan turun,” kata Mahfud saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/7/2025).
Lantas, Mahfud MD menyinggung vonis terhadap mantan Mendag Tom Lembong terkait perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Mahfud MD menilai, vonis tersebut memiliki persoalan mendasar dari sisi pemahaman hukum para hakim.
“Tidak seperti Tom Lembong, yang di mana itu putusannya memang mempunyai masalah-masalah yang sangat prinsipil. Seperti apa? Ya seperti hakimnya tidak mengerti cara terhadap konsep antara norma dan asas, syarat dan unsur. Tidak paham. Nah ini bahaya menurut saya,” jelas mantan calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 itu.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, putusan yang tidak didasari pemahaman hukum yang benar dapat membahayakan sistem peradilan.
“Mudah-mudahan besok Mas Hasto juga mendapat keadilan. Seperti apa? Saya tidak tahu, karena itu hakim,” harap Mahfud.
Baca juga: Detik-Detik Jelang Vonis, Ini yang Dilakukan Hasto Kristiyanto di Dalam Sel
- Kuasa Hukum Hasto Yakin Bebas
Hal senada juga disampaikan Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menargetkan kliennya akan bebas dalam sidang vonis hari ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.