KPK Panggil 2 Eks Petinggi Pertamina Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua eks petinggi Pertamina yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI LNG PERTAMINA - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua eks petinggi Pertamina yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru. Foto Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) 2018–2024 Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011–2021, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Berdasarkan keterangan-keterangan saksi, alat bukti, barang bukti, keterangan ahli dan keterangan terdakwa, telah ditemukan dari hasil pengadaan tersebut uang yang dihitung sebagai kerugian negara adalah 113.839.186,60 dolar AS justru mengalir kepada korporasi Corpus Christi sebagai harga pengadaan pembelian LNG yang menyimpang ketentuan, yang seharusnya tidak dilakukan pencairan oleh PT Pertamina.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kepsek Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota Prabumulih, KPK Telisik Harta Rp17 M Arlan |
![]() |
---|
Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK |
![]() |
---|
KPK Dalami Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, Dirut Taspen Dipanggil Sebagai Saksi |
![]() |
---|
KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.