Minggu, 28 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Menilik Hubungan Prabowo-Jokowi lewat Pemberian Abolisi & Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto

Bagaimana melihat hubungan Prabowo dan Jokowi setelah dirinya memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto?

Dokumentasi Tim Media Prabowo Subianto
HUBUNGAN PRABOWO JOKOWI - Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menetri Pertahanan (Menhan) mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau PT Pindad di Bandung, Selasa (19/9/2023). Bagaimana melihat hubungan Prabowo dan Jokowi setelah dirinya memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto? 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap Tom Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto turut menyeret hubungannya dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum diberi abolisi, Tom Lembong divonis hukuman 4,5 tahun penjara terkait kasus impor gula 2015-2016 saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) era kepemimpinan Jokowi jilid I.

Sementara, Hasto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara terkait perkara suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku, sebelum diberi amnesti.

Di sisi lain, keputusan Prabowo yang kini menjadi sorotan publik ini ternyata tidak pernah diberitahukan kepada Jokowi.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti, KPK Tegaskan Tak Akan Hiatus Dalam Pemberantasan Korupsi

Hal ini diungkap oleh Jokowi saat diwawancarai awak media di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (1/8/2025).

"Tidak ada (Prabowo berbicara soal pemberian abolisi dan amnesti)," ungkapnya, dikutip dari Tribun Solo.

Kendati demikian, Jokowi menegaskan pemberian abolisi dan amnesti terhadap Tom Lembong dan Hasto adalah hak prerogatif Prabowo sebagai Presiden RI.

"Sama itu adalah hak prerogatif itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan Undang-Undang Dasar kita dan kita menghormati,” jelasnya.

Lalu, berkaca dari peristiwa ini, pengamat politik sekaligus Direktur Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, mengungkapkan bahwa pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto oleh Prabowo adalah 'pukulan telak' bagi Jokowi.

Pasalnya, Pangi menilai bergulirnya kasus diduga karena ada peran Jokowi.

"Peristiwa ini menjadi pukulan telak bagi Jokowi, sebab kasus Hasto dan Tom Lembong diduga titipan kekuasaan lama yakni Jokowi, buah dari perang terbuka dengan Jokowi dan Jokowi dengan Tom Lembong karena mendukung Anies," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat siang.

Pangi menilai Jokowi saat ini tengah kehilangan pengaruhnya secara politik yang dibuktikan dengan pemberian abolisi dan amnesti terhadap Tom Lembong dan Hasto oleh Prabowo.

"Taklukkan kekuatan politik manapun, putusan ini menjadi pukulan telak bagi Jokowi. Jokowi mati gaya, Prabowo lampunya kembali terang," ujarnya.

Sementara, pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti menganggap pemberian amnesti dan abolisi ini menjadi bukti bahwa Prabowo dan Jokowi telah renggang.

Sedangkan, keputusan ini dianggap semakin mendekatkan hubungan Prabowo dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Secara politik, pemberian amnesti kepada Hasto dapat berimplikasi pada dua hal yaitu makin berjaraknya Prabowo dengan Jokowi dan makin dekatnya hubungan Mega dengan Prabowo," katanya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh analis politik sekaligus calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2024, Karyudi Sutajah Putra.

Dia menilai keputusan Prabowo ini menunjukkan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu ingin lepas dari kesan bayang-bayang Jokowi.

Baca juga: KPK Siap Hentikan Banding Jika Terima Surat Amnesti Hasto Kristiyanto

Menurutnya, sebelum pemberian abolisi dan amnesti, Prabowo cenderung mengiyakan seluruh pernyataan Jokowi.

"Kini, Prabowo mencoba melepaskan diri dari bayang-bayang Jokowi. Prabowo ingin menjadi dirinya sendiri yang berani mengambil keputusan dengan independen dan lepas dari pengaruh Jokowi," katanya, Jumat.

Selain itu, Karyudi juga menganggap Prabowo ingin dikenal sebagai presiden yang suka mengampuni dengan memberikan abolisi ke Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto.

"Prabowo mau dikenal sebagai Presiden yang pemurah dan pemaaf," katanya.

DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto dari Prabowo

DPR resmi menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.

Baca juga: Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong-Hasto Tak Lepas dari Tekanan Publik

Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang.

Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum, mengungkapkan alasan Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong serta Hasto.

Dia mengatakan, pertimbangan utamanya yaitu demi menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjelang HUT ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.

“Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama. Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa," kata Supratman.

Suptratman juga menegaskan keputusan Prabowo tersebut demi memperkuat politik nasional.

"Langkah ini tidak hanya simbolis tetapi strategis untuk memperkuat harmoni politik nasional," tambahnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul "Jokowi Sebut Prabowo Tak Bicara Dengannya Soal Amnesti untuk Hasto"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan