Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Menkum RI: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Tak Akan Hambat Pemberantasan Korupsi
Menkum RI Supratman Andi Agtas memastikan, amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong tak akan pengaruhi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi kekhawatiran soal amnesti untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Menteri Perdagangan RI 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Andi meminta masyarakat tidak perlu khawatir soal adanya preseden buruk dalam pemberantasan korupsi setelah adanya amnesti Hasto dan abolisi Tom.
"Bahwa ada kekhawatiran mengenai apa yang disampaikan tadi [preseden buruk dalam pemberantasan korupsi, red], tidak usah khawatir," jelas Andi dalam konferensi pers yang dikutip dari kanal YouTube Kementerian Hukum RI, Jumat (1/8/2025).
Ia menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto dan jajaran pemerintahannya beserta aparat penegak hukum tetap gencar memberantas korupsi.
"Bahwa Bapak Presiden tidak akan pernah gentar untuk tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi tetap akan dilanjutkan oleh semua aparat penegak hukum," ujar Andi.
"Kalau kemudian ada yang seperti ini, teman-teman bisa membandingkan, artinya presiden bisa mendengar apa yang jadi suara publik," imbuhnya.
"Oleh karena itu, jangan ragukan Presiden dan kami jajarannya semua akan tetap memastikan bahwa gerakan pemberantasan korupsi tidak akan terpengaruh dengan pemberian amnesti dan abolisi hari ini," tandas Andi.
Potensi Justifikasi Koruptor dan Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi
Sejumlah pihak mengkhawatirkan adanya preseden buruk dan makna negatif dalam upaya pemberantasan korupsi setelah pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi buat Tom Lembong.
Misalnya, pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang cemas jika pemberian abolisi dan amnesti jadi pembenaran untuk memaafkan koruptor.
“Jangan-jangan dua kasus ini digunakan sebagai pintu untuk memaafkan sebanyak banyak koruptor di masa depan,” kata Feri saat dihubungi, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Eks MenkumHAM: Amnesti Hasto Jaga Kondusivitas Politik, Abolisi Tom Lembong untuk Rasa Keadilan
“Dan itu menjadi seolah-olah saat ini jadi satu ini adalah pembenaran yang patut diterima oleh publik, padahal motivasinya, jangan-jangan jauh berbeda di kemudian hari,” sambungnya.
Feri pun menilai, kasus Tom dan Hasto sangat kental unsur politik, dengan konsekuensi banyaknya drama yang menyusul pemberian abolisi dan amnesti.
Tak terkecuali, potensi munculnya perspektif negatif dalam usaha pemberantasan korupsi.
“Konsekuensi dari political trial tentu saja akan ada drama politik lain yang menyertai.," tuturnya.
"Jadi memang ini problematika dua kasus ini yang bisa menyebabkan perspektif negatif akan timbul dalam usaha pemberantasan korupsi di kemudian hari dalam kasus-kasus yang berbeda,” tambah Feri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.