Sabtu, 27 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Hasto Kristiyanto Bebas Berkat Amnesti, Bagaimana dengan Nasib Harun Masiku?

Asep Guntur memastikan komitmen lembaga antirasuah untuk terus mengejar Harun Masiku tidak surut. 

|
(Tangkap layar YouTube Kompas TV)
SWAFOTO HARUN MASIKU - Swafoto Harun Masiku. Hasto Kristiyanto, telah resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) malam. Bagaimana dengan Harun Masiku? 

Megawati bersyukur Hasto bebas

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sempat pesimistis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa bebas dari jeratan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku yang sempat membuatnya divonis 3,5 tahun penjara.

Namun, kini Hasto sudah dinyatakan bebas setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Amnesti merupakan penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau kelompok yang telah diputus oleh pengadilan melakukan tindak pidana tertentu.

Setelah mengetahui bebasnya Hasto, Megawati dalam pidatonya menyinggung semboyan Satyam Eva Jayate yang memiliki arti 'kebenaran yang akan menang'.

"Ternyata yang saya katakan Satyam Eva Jayate atau kebenaran itu pasti menang. Alhamdullilah, Tuhan memberikan apa yang diinginkan oleh beliau," kata Megawati dalam Kongres PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan