Polda Metro Jaya Bantah Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Kombes Ade Ary: Tidak Benar
Polda Metro Jaya akhirnya memberikan jawaban atas rumor penggeledahan yang dilakukan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Wahyu Aji
Anang menuturkan, tidak ada laporan yang dia terima terkait isu penggeledahan itu.
Adapun menurutnya, penebalan personel TNI yang berjaga di rumah Jampidsus merupakan bentuk pengamanan biasa yang tertuang dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyebut pengamanan yang dilakukan prajurit TNI itu sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan mempunyai dasar hukum yang sah.
Dia menyebut pengamanan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 dan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung.
“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku,” kata Kristomei kepada wartawan dikutip Selasa (5/8/2025).
Kristomei menegaskan pihaknya selalu bertindak profesional dalam setiap penugasannya.
Baca juga: Pengamanan TNI di Kediaman Jampidsus Dinilai Wajar, Tidak Terkait Penggeledahan
“TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya," jelasnya.
Polda Metro Jaya
penggeledahan
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)
Febrie Ardiansyah
Mabes Polri
Perempuan di Depok Luka Parah Dipukul Botol Selai oleh Rekan Kerja Gara-gara Ucapan Ini |
![]() |
---|
Polda Metro Ungkap Kasus Ilegal Akses TV Berbayar, Dua Tersangka Raup Untung Ratusan Juta |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Bongkar Komplotan Pengedar Sabu 35 Kg Jaringan China-Indonesia |
![]() |
---|
Mabes Polri Sebut Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Sudah Diterima TPUA |
![]() |
---|
2 Kemungkinan Kematian Arya Daru Menurut Psikolog Forensik: Bunuh Diri atau Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.