Kamis, 7 Agustus 2025

Polda Metro Jaya Bantah Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Kombes Ade Ary: Tidak Benar

Polda Metro Jaya akhirnya memberikan jawaban atas rumor penggeledahan yang dilakukan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadillah
PENGGELEDAHAN RUMAH JAMPIDSUS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan keterangan pers usai patroli di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025). Ade Ary memastikan bahwa informasi penggeledahan rumah Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah oleh penyidik PMJ tidak benar. 

Anang menuturkan, tidak ada laporan yang dia terima terkait isu penggeledahan itu.

Adapun menurutnya, penebalan personel TNI yang berjaga di rumah Jampidsus merupakan bentuk pengamanan biasa yang tertuang dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung.

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyebut pengamanan yang dilakukan prajurit TNI itu sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan mempunyai dasar hukum yang sah.

Dia menyebut pengamanan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 dan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung.

“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku,” kata Kristomei kepada wartawan dikutip Selasa (5/8/2025).

Kristomei menegaskan pihaknya selalu bertindak profesional dalam setiap penugasannya.

Baca juga: Pengamanan TNI di Kediaman Jampidsus Dinilai Wajar, Tidak Terkait Penggeledahan

“TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya," jelasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan