Bendera One Piece
Ramai Bendera One Piece, 4 Pihak Menilai Bukan Tindakan Makar, Negara Diminta Tak Represif
Sejumlah pihak menilai maraknya pengibaran bendera One Piece jelang HUT RI tidak mengarah kepada tindakan makar.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Febri Prasetyo
"Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat."
"Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat Pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’, dalam bentuk sosial kultur," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).
Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur I itu tidak setuju jika pengibaran bendera bajak laut One Piece menjelang hari kemerdekaan RI disebut sebagai tindakan makar.
"Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," tegas Andreas.
2) Amnesty Internasional
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menilai pengibaran bendera bajak laut dari jagat fiksi One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan merupakan bentuk makar.
Menurut Usman Hamid, anggapan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk subversif justru berlebihan.
"Kecaman atau anggapan semacam itu berlebihan," kata Usman Hamid kepada Tribunnews.com, Senin (4/8/2025).
Usman Hamid menjelaskan, tindakan pengibaran bendera One Piece merupakan bagian dari ekspresi yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.
"Para pejabat publik apalagi wakil rakyat seharusnya menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kemerdekaan tiap warga untuk menyatakan pikiran dan pendapatnya," ujarnya.
Menurutnya, negara seharusnya hadir sebagai pelindung kebebasan berekspresi, bukan malah menjadi pihak yang membatasi.
"Negara seharusnya menjamin hak mereka, bukan malah mencari-cari dalih untuk meredam ekspresi dengan cara-cara inkonstitusional dan tidak mencerminkan penghormatan pada hak asasi manusia," ucap Usman.
3) Ahli Hukum Tata Negara

Ahli hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai negara tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap fenomena pemasangan bendera bajak laut ala anime One Piece yang marak menjelang perayaan hari kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
Feri mengatakan, tindakan itu tidak bisa serta-merta dianggap sebagai upaya makar atau bentuk perlawanan terhadap negara.
"Saya pikir negara tidak boleh bersikap berlebihan ya menganggap bendera One Piece sebagai perbuatan yang merongrong negara, makar atau apa pun lah namanya," kata Feri kepada Tribunnews.com, Minggu (3/8/2025).
Feri menjelaskan pengibaran bendera dari serial komik Jepang tersebut justru bisa dimaknai sebagai bentuk ekspresi dan kritik yang sah secara konstitusional.
Sumber: TribunSolo.com
Bendera One Piece
Pengibaran Bendera One Piece Dinilai Bentuk Ekspresi Anak Muda, Negara Diminta Merangkul |
---|
Bukan Hanya Gibran, Sri Mulyani Juga Pernah Pakai Atribut One Piece |
---|
Sosok Respati Ardi, Wali Kota Solo Perbolehkan Pasang Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI |
---|
Fenomena Bendera One Piece, Immanuel Ebenezer: Anak Muda Bukan Ancaman, Mereka Hanya Ingin Didengar |
---|
Ketua YLBHI Minta Pemerintah Santai Tanggapi Pengibaran Bendera One Piece, Bukan Negara Otoriter |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.