Kasus Impor Gula
Mahkamah Agung Bakal Panggil Hakim yang Tangani Kasus Tom Lembong
Juru Bicara MA Yanto menegaskan mereka bakal memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap tiga hakim itu melalui Badan Pengawas (Bawas) MA.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
Sebelumnya Tom Lembong terjerat kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) kepada perusahaan swasta tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi antarkementerian.
Kasus tersebut menyita perhatian publik di Indonesia, terutama karena berujung pada pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Abolisi adalah salah satu bentuk hak prerogatif Presiden Republik Indonesia yang memungkinkan Presiden untuk menghentikan proses penuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang, bahkan sebelum pengadilan menjatuhkan putusan.
Ini berarti bahwa proses hukum terhadap individu tersebut dihentikan dan dianggap tidak pernah terjadi.
Kasus Impor Gula
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
---|
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos |
---|
Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula |
---|
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.