Bendera One Piece
Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80 Jadi Sorotan Internasional, Amnesty Sentil Pemerintah
Pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dari serial One Piece jelang HUT RI ke-80 menuai sorotan internasional, termasuk media di berbagai negara.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Endra Kurniawan
Amnesty International Sentil Pemerintah Indonesia
Organisasi non-pemerintah global yang berfokus pada perlindungan dan perjuangan hak asasi manusia (HAM), Amnesty International, turut menyoroti fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari One Piece jelang peringatan HUT RI ke-80.
Lewat unggahan di akun @amnesty di media sosial X (dulu Twitter) pada Kamis (7/8/2025),
Organisasi yang didirikan pada 1961 oleh Peter Benenson dan berbasis di London, Inggris ini pun menyoroti langkah pemerintah yang menindak warga yang mengibarkan bendera hitam dengan lambang tengkorak bertopi jerami tersebut.
Selain itu, pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menyebut bendera One Piece dianggap sebagai tindakan makar atau pengkhianatan terhadap negara juga disorot Amnesty International.
Amnesty International pun mendesak agar pemerintah Indonesia berhenti melakukan penekanan terhadap kebebasan berpendapat, dan seharusnya lebih berfokus pada akar masalah sosial yang memicu warga mengibarkan bendera One Piece.
Berikut cuitan lengkap Amnesty International:
Several people have been targeted by Indonesian authorities for raising the flag from the popular Japanese anime to express discontent with the government. One minister said the act could be considered treason.
The Indonesian government should stop repressing freedom of expression and instead focus on the root causes of public unrest that have prompted people to fly the One Piece flag.
(Beberapa orang telah menjadi sasaran pihak berwenang Indonesia karena mengibarkan bendera dari anime Jepang yang populer untuk mengungkapkan ketidakpuashatian kepada pemerintah. Seorang menteri mengatakan tindakan itu bisa dianggap pengkhianatan.
Pemerintah Indonesia harus berhenti menekan kebebasan berekspresi dan sebaliknya fokus pada akar penyebab kerusuhan publik yang telah mendorong masyarakat mengibarkan bendera One Piece)
Adapun Natalius Pigai telah menyebut, negara dengan tegas berhak melarang pengibaran bendera tersebut lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Baca juga: Sosok Abdul Halim Muslih, Bupati Bantul Perbolehkan Pasang Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Masuk Screen Rant
Screen Rant, sebuah situs web hiburan yang berbasis di Saint-Laurent, Quebec, Kanada, turut menyoroti pengibaran bendera bajak laut One Piece jelang Hari Kemerdekaan RI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.