Rabu, 13 Agustus 2025

Bendera One Piece

Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80 Jadi Sorotan Internasional, Amnesty Sentil Pemerintah

Pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dari serial One Piece jelang HUT RI ke-80 menuai sorotan internasional, termasuk media di berbagai negara.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
BENDERA ONE PIECE - Pesanan bendera One Piece di konvensi di Kabupaten Karanganyar, Jumat (1/8/2025). Fenomena pengibaran bendera bajak laut atau Jolly Roger dari serial manga One Piece karya mangaka Jepang, Eiichiro Oda, jelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus 2025 menuai sorotan internasional. 

Sorotan ini tertuang dalam sebuah artikel bertajuk One Piece Was Just Deemed a “Threat" to National Unity by 1 Government Official yang ditulis Evan D. Mullicane dan diterbitkan di situs screenrant.com, Jumat (1/8/2025).

Dalam artikel tersebut, respon pemerintah terhadap pengibaran Jolly Roger milik kru Bajak Laut Topi Jerami (Straw Hat) yang dipimpin Monkey D. Luffy itu.

Misalnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sempat menyebut pengibaran bendera One Piece itu sebagai bentuk upaya memecah belah bangsa.

“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025) lalu.

Lalu ada politisi PDIP yang lebih santai memberikan respon, yakni Andreas Hugo Pareira yang menilai pengibaran bendera One Piece bukan bentuk makar, melainkan ekspresi sosial yang sah secara konstitusional.

Pemerintah justru diminta menjadikan fenomena ini sebagai bahan introspeksi.

“Ini menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

“Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat Pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’, dalam bentuk sosial kultur,” ujarnya.

Adapun artikel One Piece Was Just Deemed a “Threat" to National Unity by 1 Government Official ini menyinggung relevansi simbol Jolly Roger dari One Piece dengan isu sosial di Indonesia.

Menurut artikel tersebut, Jolly Roger dari One Piece melambangkan perlawanan terhadap penindasan, membuatnya menjadi simbol revolusioner bagi banyak orang di dunia, termasuk di Indonesia, di tengah isu pembatasan kebebasan berbicara, seperti yang tertuang dalam Laporan Dunia 2023 tentang Indonesia dari organisasi HAM, Human Rights Watch.

Kontroversi bendera One Piece di Indonesia pun menunjukkan pengaruh global One Piece sebagai simbol radikalisme atau kritik sosial, meski belum ada tindakan hukum nyata terkait pengibaran bendera tersebut di Tanah Air.

Baca juga: Pasang Bendera One Piece, Penjaga Konter di Ponorogo Didatangi Aparat, Kades Beri Imbauan

Berbagai Media Asing

Kontroversi pengibaran Jolly Roger dari One Piece jelang peringatan HUT RI ke-80 juga dibahas di sejumlah media asing dari berbagai negara.

Satu garis besar sama yang diambil oleh deretan media ini adalah bagaimana bendera One Piece menjadi simbol protes terhadap kebijakan pemerintah jelang Hari Kemerdekaan Indonesia.

Misalnya, artikel Indonesians fly anime pirate flag in Independence Day protest yang dimuat di media South China Morning Post (SCMP) pada 4 Agustus 2025 (di-update 8 Agustus 2025).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan