Sabtu, 16 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Reaksi Gubernur Ahmad Luthfi soal Pendemo di Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, merespons tuntutan massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Jalan Tombronegoro Nomor 1, Pati.

TribunSolo.com/Andreas Chris
DEMO PATI - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui Jokowi di kediaman pribadi Presiden RI ke-7 di momen Lebaran, Senin (31/3/2025) siang. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, merespons tuntutan massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Jalan Tombronegoro Nomor 1, Pati, Rabu (13/8/2025), minta Gubernur Pati Sudewo mundur. 

Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dikutip dari dprd.jemberkab.go.id, pengusulan hak angket disertai dokumen yang memuat paling sedikit: materi kebijakan dan/atau pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang akan diselidiki alasan penyelidikan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan usulan hak angket telah disepakati dan memenuhi syarat formal.

Ia mengatakan, mayoritas anggota DPRD menyepakati terkait usulan hak angket pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.

"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," ucap Badrudin di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," lanjutnya, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.

Melalui kesepakatan ini, kata Badrudin, pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto.

"Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk," jelasnya. 

Sebagai informasi, langkah DPRD ini, menyusul adanya demonstrasi yang dilakukan oleh warga Pati yang menuntut agar Sudewo lengser sebagai Bupati Pati pada Rabu pagi hingga sore. 

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Didesak Mundur, Pakar Hukum Tata Negara: Warga Sudah Lihat Karakter Bupatinya

Demonstrasi tersebut, sempat ricuh ketika massa melempari Kantor Bupati Pati dengan botol air mineral dan sayur busuk.

Hingga Sudewo akhirnya menemui massa dan menyampaikan permintaan maaf.

Ia muncul dari dalam kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian.

Politikus Partai Gerindra itu, menyampaikan permohonan maaf atas kebijakannya sebagai Bupati Pati dan berjanji akan lebih baik.

Update Korban Demo Pati

Setelah demo berlangsung, sebanyak 33 orang korban luka aksi unjuk rasa 13 Agustus yang dirawat di rumah sakit yang RSUD RAA Soewondo Pati.

Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati, mengatakan menepis isu yang mengatakan bahwa ada satu awak media yang dirawat di RSUD Pati telah meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan