Sosok Bobby Rasyidin, Baru 2 Hari Jabat Dirut KAI Langsung Dipanggil KPK
Bobby Rasyidin harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua hari setelah menduduki jabatan barunya sebagai Dirut KAI.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Dirut KAI) yang baru diangkat, Bobby Rasyidin, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua hari setelah menduduki jabatan barunya.
Kementerian BUMN mengangkat Bobby Rasyidin sebagai Dirut KAI yang baru menggantikan Didiek Hartantyo.
Pengangkatan Bobby Rasyidin mengacu pada Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan serta surat keputusan Nomor: SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025 tertanggal 12 Agustus 2025.
Mengapa Bobby Rasyidin Dipanggil KPK?
Bobby Rasyidin dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Pemanggilan terhadap Bobby berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Kamis 14 Agustus 2025.
Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT LEN Industri, jabatan yang dipegangnya dari tahun 2020 hingga 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Kamis (14/8/2025).
Selain Bobby, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya.
Mereka adalah Judi Achmadi serta Binsar Pardede dan Heri Purnomo, yang masing-masing menjabat sebagai SVP Solution Delivery dan VP Procurement di PT Sigma Cipta Caraka.
Baca juga: Harta Kekayaan Bobby Rasyidin, Direktur Utama Baru KAI yang Punya Rekam Jejak Karier Mentereng
Kasus Penyidikan Proyek Strategis Senilai Rp3,6 Triliun
KPK telah meningkatkan status perkara korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini ke tahap penyidikan sejak Januari 2025.
Meskipun demikian hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.
Karen telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) yang merugikan negara sebesar 113,8 juta dolar AS.
Proyek digitalisasi SPBU sendiri merupakan proyek strategis senilai Rp3,6 triliun yang bertujuan untuk memantau distribusi dan penjualan BBM bersubsidi secara real-time.
Proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur digital di 5.518 SPBU di seluruh Indonesia.
Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha
Di sisi lain, proyek yang dimulai sejak 31 Agustus 2018 ini juga tengah diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
KPPU menyelisik adanya dugaan praktik monopoli dan diskriminasi dalam proses pengadaan proyek tersebut.
Langkah ini dinilai berpotensi melanggar Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena tidak memberi kesempatan pada pelaku usaha lain yang potensial.
"KPPU menilai tindakan penunjukan langsung tersebut berpotensi mengarah pada praktik diskriminasi yang dilarang oleh undang-undang," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, dalam keterangan tertulisnya pada 6 Juli 2025.
Profil singkat Bobby
Bobby Rasyidin bukan pegawai karier di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Kariernya banyak dihabiskan di industri telekomunikasi.
Dia tercatat pernah bekerja sebagai CEO PT Alcatel Lucent Indonesia.
Dan pernah juga menjadi direktur utama PT Len Industri (Persero) induk perusahaan dari holding industri pertahanan nasional Defend ID.
Lahir pada 31 Oktober 1974 di Padang Sumatera Barat, dia menyelesaikan pendidikan S1 Teknik Telekomunikasi di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1996.
Dia juga meraih gelar MBA dari University of New South Wales Australia pada tahun 2000.
Tahun 2012-2015, Bobby menjabat sebagai CEO PT Alcatel Lucent Indonesia dan menjadikannya profesional muda Indonesia pertama yang menduduki puncak perusahaan jaringan asal Prancis itu pada usia 38 tahun.
Bobby juga pernah menjabat sebagai CEO PT Teknologi Riset Global Investama sejak tahun 2016.
Di tahun yang sama, Bobby menjadi Komisaris Utama beberapa perusahaan pelat merah seperti PT Len Telekomunikasi Indonesia tahun 2016-2019.
Kemudian PT Indonesia Cloud tahun 2019-2021 dan PT Akses Prima Indonesia pada tahun 2016-2021.
Namun pada tahun 2020 tepatnya Desember 2020, Bobby menjabat sebagai Presiden Direktur atau CEO PT Len Industri (Persero).
Karier Bobby terus menanjak ketika dia ditunjuk sebagai direktur utama PT Len Industri (Persero) induk perusahaan dari holding industri pertahanan nasional Defend ID.
Di bawah kepemimpinannya, Len secara resmi menjadi induk holding Defend ID pada Maret 2022.
Di tahun yang sama, Bobby juga menjadi Komisaris Independen PT GMF Aero Asia Tbk sejak Juni 2020.
Penulis: Ilham/Nitis/Has
Diperiksa 10 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Sebut Penyidik Langgar Kaidah KUHAP |
![]() |
---|
Sudewo, Kenaikan PBB 250 Persen, Dugaan Terima Aliran Dana DJKA hingga Teguran Gerindra |
![]() |
---|
Tanda Tangan SK Menjerat Yaqut Quomas di Korupsi Tambahan Kuota Haji 2024 |
![]() |
---|
Formappi: Penunjukan Komisi XI DPR sebagai Penyalur Dana CSR BI-OJK Sarat Konflik Kepentingan |
![]() |
---|
Sudah 12 Jam, KPK Belum Rampung Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.