Royalti Musik
T’Koos Band Soal Larangan Cover Lagu: Tak Semua Musisi Mencipta, Tapi Semua Ingin Berkarya
Grup musik T’Koos menyuarakan keresahan para musisi yang kerap membawakan lagu milik orang lain.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dodi Esvandi
Selain T’Koos, sebanyak 29 musisi lainnya juga mengajukan uji materi terhadap UU Hak Cipta melalui Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025.
Di antaranya ada nama-nama besar seperti Ariel NOAH dan Armand Maulana.
Mereka menilai sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta berpotensi menjerat pelaku pertunjukan secara hukum, meskipun tidak ada niat untuk melanggar hak cipta.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah gugatan terhadap Agnez Mo oleh pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias. Agnez Mo diminta membayar ganti rugi Rp1,5 miliar dan bahkan dilaporkan secara pidana.
Kini, para musisi tinggal menunggu putusan MK. Harapan mereka sederhana: agar bisa terus tampil dan berkarya tanpa rasa takut, sambil tetap menghormati hak cipta dan sistem royalti yang adil.
Royalti Musik
Tolak Royalti Musik 2 Persen di Pesta Pernikahan, Backstagers: Nikah Bukan Konser Musik Komersial |
---|
Polemik WAMI, Malik Atmadja: Penerima Royalti Saja Tak Percaya, Apalagi yang Akan Membayar? |
---|
Ari Lasso Serukan Petisi Audit WAMI, Ajak Musisi Gerak hingga Senggol Raffi Ahmad & Yovie Widianto |
---|
Sekjen PSSI Tanggapi Soal Lagu Indonesia Raya Harus Bayar Royalti: Aturan Buat Gaduh, Berisik! |
---|
Lagu di Acara Pernikahan Kena Royalti 2 Persen, Begini Penjelasan WAMI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.