Sabtu, 16 Agustus 2025

Royalti Musik

T’Koos Band Soal Larangan Cover Lagu: Tak Semua Musisi Mencipta, Tapi Semua Ingin Berkarya

Grup musik T’Koos menyuarakan keresahan para musisi yang kerap membawakan lagu milik orang lain. 

Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Drumer grup musik T’koos, Agusta Dwi Susanto Marzal saat diwawancarai di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8/2025). 

Selain T’Koos, sebanyak 29 musisi lainnya juga mengajukan uji materi terhadap UU Hak Cipta melalui Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025. 

Di antaranya ada nama-nama besar seperti Ariel NOAH dan Armand Maulana.

Mereka menilai sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta berpotensi menjerat pelaku pertunjukan secara hukum, meskipun tidak ada niat untuk melanggar hak cipta.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah gugatan terhadap Agnez Mo oleh pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias. Agnez Mo diminta membayar ganti rugi Rp1,5 miliar dan bahkan dilaporkan secara pidana.

Kini, para musisi tinggal menunggu putusan MK. Harapan mereka sederhana: agar bisa terus tampil dan berkarya tanpa rasa takut, sambil tetap menghormati hak cipta dan sistem royalti yang adil.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan