Sabtu, 16 Agustus 2025

Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi Denny JA Dukung Rencana Prabowo Hapus Tantiem di BUMN

Denny JA menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berencana menghapus tantiem atau bonus bagi komisaris

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dodi Esvandi
KOMPAS.com/Hendra A Setyawan
KOMISARIS UTAMA PHE - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan perombakan Dewan Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis (10/7/2025). Denny Januar Ali resmi diangkat menjadi Komisaris Utama PHE. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi, Denny JA, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berencana menghapus tantiem atau bonus bagi komisaris dan direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Denny, kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan pada kepentingan publik. 

Ia menjelaskan bahwa pemberian tantiem kepada komisaris merupakan praktik yang lazim dalam sistem two-tier board di berbagai negara, namun tetap harus disesuaikan dengan konteks dan kebutuhan nasional.

"Tantiem untuk komisaris adalah bagian dari sistem korporasi yang dikenal secara akademik dan diterapkan di banyak negara. Namun, jika Presiden memutuskan untuk menghapusnya demi kepentingan publik, saya mendukung penuh," ujar Denny JA dalam keterangannya kepada Tribunnews, Sabtu (16/8/2025).

Sebagai tokoh yang turut mendukung Prabowo dalam Pilpres 2024, Denny JA menegaskan komitmennya untuk mematuhi kebijakan tersebut.

"Saya percaya pada visi besar Presiden Prabowo. Jika beliau memutuskan penghapusan tantiem sebagai langkah pembenahan BUMN, maka saya tunduk dan taat," lanjut pendiri LSI Denny JA itu.

Denny juga menyampaikan bahwa ia memahami keresahan masyarakat terhadap jabatan komisaris BUMN yang kerap dianggap sebagai ladang insentif.

Baca juga: Komisaris ASDP Tak Masalah Tantiem di BUMN Dihapus, Awiek: Dividen Terhadap Negara Bisa Lebih Besar

"Saya mengamini kritik publik. Jabatan komisaris seharusnya menjadi ruang pengabdian dan perbaikan, bukan tempat berburu keuntungan pribadi," tegasnya.

Sebagai informasi, tantiem merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi, komisaris, atau karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja, terutama jika perusahaan mencetak laba. 

Besaran tantiem biasanya ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dihitung berdasarkan persentase dari laba bersih.

Dalam pidato nota keuangan di DPR RI pada Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo menyampaikan secara tegas rencananya untuk menghapus pemberian tantiem kepada direksi dan komisaris BUMN

Ia menyoroti kondisi sejumlah perusahaan BUMN yang mengalami kerugian, namun tetap memberikan tantiem dalam jumlah besar kepada jajaran komisaris dan direksi.

"Saya tidak mengerti apa itu tantiem. Itu hanya akal-akalan mereka. Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tapi dapat Rp40 miliar setahun?" ujar Prabowo dalam pidatonya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan.

Selain itu, Prabowo juga telah memangkas jumlah komisaris di beberapa BUMN

Ia menyebut bahwa saat ini jumlah komisaris dibatasi maksimal lima orang, sebagai bagian dari efisiensi dan penataan ulang manajemen perusahaan negara.

"Dulu, perusahaan rugi tapi komisarisnya banyak. Sekarang saya potong, paling banyak enam orang, kalau bisa cukup empat atau lima," tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan