Senin, 18 Agustus 2025

Tambang Ilegal Jadi Perhatian Presiden, Anggota DPR asal Papua Desak Menteri Jalankan Instruksi

Yan menilai praktik tambang ilegal di Papua masih marak dan diduga mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
TAMBANG ILEGAL - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Yan Permenas Mandenas menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Yan Permenas Mandenas menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.

Yan Permenas Mandenas adalah seorang politikus asal Papua Tengah yang menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Ia angkat suara menyusul pidato Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak akan melindungi siapa pun pelaku tambang ilegal dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025) lalu.

Yan Mandenas meminta para pembantu Presiden di Kabinet Merah Putih, khususnya Menteri ESDM untuk serius menindaklanjuti instruksi Presiden

Yan menilai praktik tambang ilegal di Papua masih marak dan diduga mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.

“Saya berharap para pembantu Presiden bisa menerjemahkan dan membuka secara terang-benderang tambang ilegal yang masih marak diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia," katanya dalam keterangan, Minggu (17/8/2025).

"Beberapa lokasi di Papua contohnya ada di Papua Barat, tepatnya di Kampung Wasirawi, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Kabupaten Waropen Distrik Wapoga, Papua Tengah Kabupaten Nabire Lokasi Bayau Biru, Papua Pegunungan Kabupaten Yahukimo,(Tambang Emas) dan Papua Barat Daya Kabupaten Raja Ampat, (Tambang Nikel)," tambahnya.

Menurut Yan, beberapa lokasi hingga kini juga masih beroperasi meski mendapat kecaman dari masyarakat dan pemerintah daerah.

Dia menambahkan, pengelolaan sumber daya alam di Indonesia harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu. 

“Sehingga semua sumber daya alam potensi tambang kita yang tersebar di seluruh Indonesia dapat dikelola oleh masyarakat dan bukan dikelola oleh oknum-oknum tertentu yang menguntungkan kelompok dan korporasi, tapi mengatasnamakan masyarakat setempat atau masyarakat adat,” tegas Mandenas.

Politikus Gerindra itu juga mengungkap adanya indikasi pembiaran oleh aparat hingga kementerian terkait dalam penanganan tambang ilegal.

"Jadi pada prinsipnya ada indikasi terjadi proses pembiaran. Hingga saat ini belum dilakukan penertiban dan ada indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu di kementerian atau lembaga terkait,” ungkap Yan lagi.

Dalam pidatonya di sidang tahunan MPR/DPR, Presiden Prabowo Subianto mengatakan menindak tegas tambang-tambang ilegal.

"Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," kata Prabowo.

Dia mengatakan, potensi kerugian akibat dari keberadaan tambang ilegal tersebut sedikitnya mencapai Rp 300 triliun.

Prabowo pun meminta dukungan penuh dari seluruh anggota MPR dan partai politik untuk menyokong langkah penertiban yang dilakukan pemerintah demi kepentingan rakyat. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan