Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Mengintip Ruang Kerja Anggota DPR yang Diduga Menggunakan Uang CSR untuk Bangun Showroom & Restoran

Mengintip ruang kerja Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KASUS KORUPSI CSR - Kondisi ruang kerja anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Setelah itu Tribunnews beranjak untuk menuju ruang kerja Satori, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem.

Ruang kerja Satori berada di lantai 21, lebih tepatnya bernomor 2106.

Sama seperti sebelumnya, lambang Partai NasDem juga tertempel di lobi lantai 21.

Menuju ruang kerjanya, tulisan Satori, S.PdI., M.M tampak terpampang di pintu berkelir putih itu.

Namun, saat Tribunnews tak berhasil menemui Satori.

Ruang kerjanya terlihat kosong dan pihak pamdal tak mengetahui apakah Satori hadir di rapat paripurna DPR atau tidak.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan peran krusial keduanya dalam skandal yang berlangsung sejak 2020 hingga 2023 ini.

"Para tersangka diduga secara aktif menggunakan jabatannya sebagai anggota Komisi XI untuk memanipulasi penyaluran dana bantuan sosial dari mitra kerja, yaitu BI dan OJK," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Modus Operandi: Manfaatkan Kewenangan Anggaran

Menurut konstruksi perkara yang dijelaskan KPK, peran Heri dan Satori dimulai saat mereka masuk dalam Panitia Kerja (Panja) Komisi XI. 

Panja ini bertugas membahas dan memberikan persetujuan terhadap Rencana Anggaran Tahunan BI dan OJK.

Dalam rapat-rapat tertutup Panja, disepakati bahwa BI dan OJK akan mengalokasikan dana program sosial kepada setiap anggota Komisi XI. 

Kuotanya adalah sekitar 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 hingga 24 kegiatan per tahun dari OJK. 

Penyaluran dana ini dilakukan melalui yayasan yang dikelola oleh masing-masing anggota dewan.

"Di sinilah peran sentral para tersangka. Mereka berada di dalam Panja yang menentukan persetujuan anggaran, sekaligus menjadi penerima manfaat dari 'kesepakatan' alokasi dana sosial tersebut," jelas Asep.

Peran Spesifik Heri Gunawan dan Satori

Setelah kesepakatan di tingkat pimpinan, Heri Gunawan dan Satori bergerak cepat untuk merealisasikan penerimaan dana tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan