Dewi Asmara Harap Pemindahan 1.300 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Timbulkan Efek Jera
DPR harap pemindahan 1.300 narapidana kategori high risk atau risiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, dapat menimbulkan efek jera.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, berharap pemindahan 1.300 narapidana kategori high risk atau risiko tinggi ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah, dapat menimbulkan efek jera.
Dewi Asmara adalah politisi Partai Golkar yang mewakili Dapil Jawa Barat IV, meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.
Dewi menilai, pemindahan narapidana berisiko tinggi, seperti bandar narkoba jaringan internasional, teroris, dan pelaku kejahatan terorganisir lainnya, ke satu lokasi dengan sistem keamanan super maksimum merupakan langkah strategis dan mendesak.
"Langkah pemindahan ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bagian dari sebuah strategi besar untuk melumpuhkan pusat kendali kejahatan," kata Dewi, Rabu (27/8/2025).
Menurut dia, banyak Lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas dan memiliki tingkat keamanan yang beragam.
Dalam kondisi seperti itu, pemusatan narapidana berisiko tinggi di Nusakambangan menjadi penting untuk mengisolasi ancaman dan memutus jaringan kejahatan dari dalam penjara.
Lapas Super Maximum Security Nusakambangan adalah fasilitas pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia, terletak di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Lapas ini dirancang khusus untuk menampung narapidana berisiko tinggi (high risk), seperti bandar narkoba jaringan internasional, teroris, dan pelaku kejahatan terorganisir,
"Dengan memusatkan mereka yang paling berisiko di Nusakambangan, kita tidak hanya mengisolasi ancaman tetapi juga memberikan ruang bagi Lapas lain untuk menjalankan program pembinaan secara lebih efektif bagi narapidana dengan risiko lebih rendah," ujar Dewi.
Politikus Partai Golkar itu menyebut, pemindahan massal ini menjadi sinyal kuat bahwa negara serius dalam memerangi kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Dewi juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis dan penerapan teknologi keamanan canggih di Nusakambangan guna mencegah para narapidana kembali beroperasi.
Ia brharap langkah tersebut dapat menciptakan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjadi bagian dari reformasi menyeluruh dalam tata kelola pemasyarakatan.
"Kami di Komisi XIII akan terus mendukung dan mengawasi implementasi kebijakan ini. Ini adalah komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara dari ancaman kejahatan terorganisir," ucap Dewi.
Informasi pemindahan 1.300 narapidana kategori high risk atau risiko tinggi ini disampaikan Direktur Jenderal Pemasyrakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi.
Mashudi mengatakan, mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam pemberantasan narkoba.
"Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami, agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan," kata Mashudi dalam keterangan tertulis pada Sabtu (23/8/2025).
Warga binaan high risk yang dipindahkan sepekan terakhir berasal dari sejumlah wilayah.
Mereka berasal dari Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jambi, Sumatera barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Riau.
Mashudi menjelaskan, proses dan pengawalan pemindahan sepekan terakhir dilakukan bersama tim dari dari Pengamanan Intelejen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasayarakatan dengan Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Warga binaaan pemasyarakatan high risk yang dipindah ke Nusakambangan ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
"Mereka akan mendapatkan pembinan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil assesment. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik," imbuh Mashudi.
Sidak Lapas Cipinang, Ditjen Pemasyarakatan Pindahkan 25 Napi Bermasalah ke Nusakambangan |
![]() |
---|
46 Napi Berisiko Tinggi di Lampung dan 8 Sipir Dikirim ke Lapas Supermaximum Security Nusakambangan |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR Gelar Rapat Tertutup saat Bahas Anggaran 2026 Bersama Mensesneg RI |
![]() |
---|
KemenHAM Paparkan Program Andalan 2026, DPR RI Sambut Positif dan Dukung Penuh |
![]() |
---|
DPR Sorot Kasus Napi Kabur Dari Lapas Nabire, Usul Petugas di Daerah Konflik Dipersenjatai Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.