Tunjangan DPR RI
Kecam Keras Oknum Polisi Aniaya Jurnalis Saat Demo DPR, Komisi III DPR: Tidak Boleh Ada Impunitas
Sahroni mendesak Propam Polda Metro mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penganiayaan terhadap jurnalis foto.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
"Jadi kalau pers sampai jadi korban kekerasan dan intimidasi, itu sama saja dengan upaya pembungkaman. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi kita. Makanya aksi oknum tersebut harus diusut tuntas," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Kasus penganiayaan terhadap jurnalis foto LKBN Antara, Bayu Pratama Syahputra, terjadi saat ia meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Peristiwa ini memicu kecaman luas dari komunitas pers karena dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.
Bayu datang ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB untuk meliput demonstrasi yang mulai memanas.
Ia memilih berdiri di barisan belakang polisi demi keamanan saat mengambil gambar.
Ketika memotret aksi aparat yang membubarkan massa secara represif, Bayu dipukul secara tiba-tiba oleh oknum polisi.
Ia sudah mengenakan atribut lengkap sebagai jurnalis, termasuk helm bertuliskan “ANTARA” dan ID Card, serta membawa dua kamera.
Untuk melindungi diri, Bayu menutupi kepalanya dengan kamera, namun tetap mengalami luka memar dan kerusakan pada peralatan kerja.
Tunjangan DPR RI
Politikus Golkar Ridwan Hisjam Nilai Penjelasan Dasco soal Tunjangan Rumah Anggota DPR Blunder |
---|
Demo “Bubarkan DPR” Ricuh: Polda Metro Terima 4 Laporan Polisi dan Temukan 7 Pendemo Positif Sabu |
---|
Demo Bubarkan DPR di Medan Sumut Ricuh: Polisi Bentrok dengan Massa, Satu Mahasiswa Kritis |
---|
Sempat Bicara Kasar, Ahmad Sahroni Kini Ngaku Diam-diam Dengarkan Orasi Massa 'Bubarkan DPR' |
---|
Polda Metro Jaya Amankan 351 Pendemo di Depan Gedung DPR, 7 Orang Positif Narkoba |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.