Kamis, 28 Agustus 2025

Tunjangan DPR RI

Kecam Keras Oknum Polisi Aniaya Jurnalis Saat Demo DPR, Komisi III DPR: Tidak Boleh Ada Impunitas

Sahroni mendesak Propam Polda Metro mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penganiayaan terhadap jurnalis foto.

|
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DEMO DI DPR - Unjuk rasa di depan Gerbang Pancasila, komplek DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keras dugaan penganiayaan jurnalis foto Antara, Bayu Pratama Syahputra, oleh oknum aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Senin (25/8/2025).  

"Jadi kalau pers sampai jadi korban kekerasan dan intimidasi, itu sama saja dengan upaya pembungkaman. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi kita. Makanya aksi oknum tersebut harus diusut tuntas," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Kasus penganiayaan terhadap jurnalis foto LKBN Antara, Bayu Pratama Syahputra, terjadi saat ia meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). 

Peristiwa ini memicu kecaman luas dari komunitas pers karena dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Bayu datang ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB untuk meliput demonstrasi yang mulai memanas.

Ia memilih berdiri di barisan belakang polisi demi keamanan saat mengambil gambar.

Ketika memotret aksi aparat yang membubarkan massa secara represif, Bayu dipukul secara tiba-tiba oleh oknum polisi.

Ia sudah mengenakan atribut lengkap sebagai jurnalis, termasuk helm bertuliskan “ANTARA” dan ID Card, serta membawa dua kamera.

Untuk melindungi diri, Bayu menutupi kepalanya dengan kamera, namun tetap mengalami luka memar dan kerusakan pada peralatan kerja.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan